Soloraya
Jumat, 20 April 2018 - 07:00 WIB

Unisri Solo Jaring Kandidat Rektor Baru

Redaksi Solopos.com  /  Ivan Andimuhtarom  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong>– <a title="Pendidikan Solo: Sistem Zonasi Dinilai Bertentangan dengan Nilai-Nilai Azasi" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180409/489/909083/pendidikan-solo-sistem-zonasi-dinilai-bertentangan-dengan-nilai-nilai-azasi">Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo</a> segera memiliki rektor baru. Hal itu menyusul masa jabatan Rektor Unisri, Kapti Rahayu Kuswanto, yang akan berakhir. Hingga saat ini, Kapti terhitung telah menjabat sebagai Rektor Unisri Solo untuk tiga periode.</p><p>Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unisri Periode 2018-2022, Kharis Triyono, mengemukakan, dalam pemilihan rektor baru tersebut Yayasan Perguruan Tinggi Slamet Riyadi Solo akan mengutamakan calon dari internal Unisri.</p><p>"Alasannya, peringkat Unisri masuk dalam 100 besar perguruan tinggi terbaik tingkat nasional rangking 94, akreditasi institusi B, sudah saatnya Unisri mandiri dalam menentukan pimpinan atau rektor,&rdquo; ujar Kharis ketika dimintai konfirmasi seputar tahapan pemilihan Rektor Unisri Solo, Selasa (17/4/2018).</p><p>Menurut Kharis, dari sisi sumber daya manusia (SDM), dosen Unisri Solo sudah memenuhi kualifikasi persyaratan menjadi rektor. Calon internal diperhitungkan sudah mengetahui kondisi secara menyeluruh sehingga tidak memerlukan waktu untuk mempelajari kondisi di Unisri.</p><p>Kharis menjabarkan, tahapan pemilihan Rektor Unisri sudah dilakukan sejak 4 April lalu, yakni dengan melakukan sosialisasi Peraturan No. 11/S18/KP/2018 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penjaringan, Penyaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Pemilihan Calon Rektor Universitas Slamet Riyadi Solo. Pada 11 April 2018 digelar rapat senat untuk mengangkat panitia pemilihan rektor.</p><p>Tahapan selanjutnya, 13 April hingga 5 Mei, dilaksanakan pendataan dosen yang memenuhi kualifikasi dan diserahkan pada pengurus yayasan. Lantas, pengurus yayasan menggelar rapat pleno meneliti dan menetapkan calon rektor, 7-14 Mei.</p><p>"Hasilnya, secara resmi senat akan memberitahu kepada bakal calon rektor," kata dia.</p><p>Para calon rektor akan memaparkan visi, misi dan program kerja dalam rapat senat, 4 dan 5 Juni. Dari hasil paparan, senat memberi pertimbangan pada pihak yayasan. Selanjutnya, yayasan menunjuk tim independen profesional untuk melakukan <em>fit and proper test</em> bagi para calon rektor yang lolos administrasi, 25 Juni hingga 2 Juli 2018.</p><p>"Sekitar 3 hingga 7 Juli, yayasan menetapkan rektor terpilih," jelasnya.</p><p>Kharis menambahkan seluruh dosen punya hak untuk mencalonkan diri menjadi rektor.</p><p>Namun sesuai Peraturan No. 11/S18/KP/2018 tersebut, calon rektor harus berijazah sarjana strata 3 (S3) yang memiliki jabatan minimal lektor kepala, berusia maksimal 4 tahun sebelum pensiun dan minimal masa kerja di Unisri 4 tahun.</p><p>"Selain sehat jasmani san rohani, calon juga belum pernah dijatuhi hukuman pidana yang mempunyai kekuatan hukum tetap," tandasnya.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif