Soloraya
Jumat, 10 Juli 2015 - 16:55 WIB

UNJUK RASA SOLO : Dilarang Masuk Hall, Pekerja Terminal Tirtonadi Mengadu ke DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana pintu masuk sisi utara di Terminal Tirtonadi, Solo, Senin (29/6/2015). Penggunaan cat warna merah muda pada dinding terminal merupakan salah satu strategi visual untuk memberikan kesan lembut terminal saat menyambut penumpang arus mudik Lebaran 2015. (JIBI/Solopos/Ivanovich Aldino)

Unjuk rasa Solo ini terkait aksi protes dari pekerja Terminal Tirtonadi Solo.

Solopos.com, SOLO — Kalangan pekerja Terminal Tirtonadi Solo menggelar aksi di halaman DPRD Kota Solo, Jumat (10/7/2015). Mereka memprotes kebijakan larangan bagi mereka masuk hall kedatangan Terminal Tirtonadi Solo.

Advertisement

Puluhan orang itu merupakan perwakilan dari Himpunan Cateran Taksi Terminal (HCTT), Himpunan Agen Bus Malam (Habma), Himpunan Bus Antarkota (Hibak), Himpunan Pengemudi Becak Terminal (HPBK), dan Paguyuban Ojek Terminal.

Mereka juga mengadu ke DPRD Solo terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Tirtonadi itu.

Rombongan tersebut diterima Ketua Komisi II Y.F. Sukasno dan anggota Komisi II Kosmas Krisnamurti. Padahal UPTD Terminal Tirtonadi merupakan bagian mitra kerja Komisi III.

Advertisement

Ketua HPBT Tirtonadi, Sujud Sumarto, saat ditemui wartawan seusai audiensi, mengatakan sebelumnya pihak UPTD Terminal Tirtonadi mengumpulkan semua elemen itu di aula terminal pada Kamis (9/7/2015) pukul 13.00 WIB.

Dalam pertemuan itu, kata dia, pejabat UPTD menyampaikan aturan baru bagi para tukang ojek, tukang becak, agen bus, dan carteran taksi.

“Aturan itu tidak membolehkan kami untuk masuk terminal. Yang paling terpukul ya tukang becak seperti kami. Jangankan masuk hall atau tempat penurunan penumpang. Masuk ke ruang tunggu saja, kami tidak boleh. Lalu bagaimana kami bisa dapat penumpang. Padahal hari-hari sebelumnya, kami boleh masuk ruang-ruang itu dengan leluasa,” kata Sujud.

Advertisement

Perwakilan HCTT yang dipercaya sebagai koordinator rombongan, Eddy Joko Sasono, mempertanyakan kebijakan itu karena berdampak pada sulitnya anggota HCTT mencari penumpang. 

Y.F. Sukasno mengaku menampung semua aspirasi itu dan segera menyampaikan ke pimpinan DPRD Solo. Dia berjanji akan menemukan rombongan dari lima elemen itu dengan UPTD Terminal Tirtonadi dalam waktu dekat. 

Sementara itu, Kepala UPTD Terminal Tirtonadi Solo, Eko Agus Susanto, mengatakan tidak ada yang melarang orang masuk terminal hanya tidak boleh ada di hall kedatangan.

“[Semua itu dilakukan karena] kenyamanan penumpang yang kami utamakan,” tulis Eko dalam pesan singkatnya kepada

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif