SOLOPOS.COM - Warga duduk lesehan di Balai Desa Jatisari, Sambi, Boyolali, saat mediasi seusai demo terkait tambang galian c di desa tersebut, Senin (10/7/2023). (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Ratusan warga Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Boyolali, menggeruduk lokasi tambang galian C di desa tersebut yang melakukan aksi demo, Senin (10/7/2023) pagi.

Ratusan warga didampingi perangkat desa, Pemerintah Kecamatan Sambi, kepolisian,dan personel TNI berkumpul di Balai Desa Jatisari terlebih dahulu. Mereka kemudian berbondong-bondong berangkat dari balai desa sekitar pukul 08.15 WIB.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Iringan ratusan warga itu memanjang lebih dari 1 kilometer dari balai desa menuju lokasi penambangan. Ratusan warga tersebut berjalan sambil membentangkan spanduk bernada penolakan adanya tambang galian C.

“Hentikan Aksi Tambang Ilegal di Jatisari”, “Kami Seluruh Warga Jatisari Menolak Keras Galian C”, “Masyarakat Jatisari Tolak Galian di Tanah Hijau” dan sebagainya tertulis pada spanduk tersebut.

Sesampainya di lokasi tambang galian C, warga Jatisari, Boyolali, yang mengikuti aksi demo melihat ekskavator dan truk masih beroperasi. Mereka segera mendekat dan meneriaki para operator untuk menghentikan aktivitas. Setelah operator berhenti, kemudian warga mengambil alih alat berat dan truk tersebut.

Mereka memblokade satu-satunya akses truk dan alat berat yang ada di sana. Salah satu warga mewakili masyarakat Desa Jatisari, Soleh, melakukan orasi. Dalam orasi, ia menyampaikan pada 8 Juli 2023 seluruh elemen masyarakat Jatisari mengadakan musyawarah di balai desa setempat.

Sementara itu, salah satu warga Jatisari, Boyolali, yang ikut demo, Taryanto, mengaku terpaksa mengizinkan aktivitas tambang galian C di lahannya. Ia menceritakan awalnya ladangnya seluas 1.200 meter persegi terkena proyek tambang galian C. Lalu, tiba-tiba lahannya sekitar 7 meter terkena galian C padahal ia belum memberikan izin.

“Ini bukan karena keluarga saya mengizinkan secara sukarela atau karena ingin duit, tapi karena melihat kondisi di samping kanan-kiri sudah dikeruk. Sebelum saya kasih lahannya itu juga sudah dikeruk,” kata dia.

Seusai didemo oleh warga, lokasi tambang tanah uruk galian C di Jatisari, Sambi, Boyolali, akhirnya disepakati untuk ditutup, Senin (10/7/2023). Kesepakatan diperoleh melalui mediasi warga dengan pengusaha tambang di balai desa setempat seusai demo.

Mediasi dimulai pukul 11.30 WIB. Awalnya warga menunggu perwakilan pengusaha tambang selain direktur CV Indah Konstruksi, Bambang Satriawan, sejak pukul 10.30 WIB. Selang satu jam, yang diharapkan hadir tidak kunjung datang.

Akhirnya mediasi dimulai. Mediasi dipimpin Camat Sambi, Sadeli, dan dihadiri dari aparat kepolisian serta TNI. Warga menuntut lokasi galian tambang C di Jatisari, Sambi, Boyolali, itu ditutup.

Mediasi sempat berjalan alot karena awalnya pengusaha tambang, Bambang Satriawan, hanya bersedia melaksanakan 10 dari 11 tuntutan yang disampaikan warga. Satu tuntutan yang tidak bisa diamini Bambang adalah penghentian perluasan tambang galian C di wilayah Desa Jatisari.

Hal tersebut karena proyek strategis nasional (PSN) pembangunan jalan Tol Solo-Jogja masih berjalan. Warga bereaksi keras terhadap jawaban Bambang tersebut. Akhirnya Bambang menyetujui semua permintaan warga.

Poin-Poin Kesepakatan

Salah satu warga, Soleh, kemudian membacakan hasil mediasi terkait tambang galian C di Jatisari, Sambi, Boyolali, yang berakhir pukul 12.45 WIB tersebut, yang isinya sebagai berikut:

1. Mengembalikan fungsi Jalan Usaha Tani Dukuh Watulincak RT 006/RW 001 berupa jalan tanah dengan panjang 110 meter dan lebar 3 meter.
2. Mengembalikan fungsi jalan Dukuh Sidorejo RT 006/RW 001 berupa betonisasi jalan dengan panjang 75,05 meter, lebar 2,5 meter, dan tebal 0.1 meter serta mengembalikan jalan tanah dengan panjang 133,07 meter dan lebar 3 meter.
3. Mengembalikan fungsi saluran irigasi timur Proyo dengan panjang 113,74 meter, lebar 2 meter, dan kedalaman 1,5 meter.
4. Mengembalikan fungsi saluran irigasi Sidorejo dengan panjang 272,32 meter, lebar 2,5 meter, kedalaman 1,5 meter.
5. Mengembalikan fungsi saluran irigasi Tempuran utara Sidorejo menuju sungai dengan panjang 85,25 meter, lebar 3 meter, kedalaman 1,5 meter
6. Reklamasi lahan pertanian masyarakat yang terkena tambang galian C dibebankan ke pihak pengusaha berupa pengembalian lahan pertanian sesuai perjanjian. Kemudian, beban biaya pembuatan atau pembaharuan sertifikat tanah juga dibebankan ke pengusaha.
7. Melakukan tindak pengamanan terhadap dampak tambang galian C berupa pembangunan talut lahan yang terdampak tambang galian C.
8. Memberikan kompensasi bagi masyarakat yang memiliki lahan terdampak tambang galian C.
9. Memberikan kompensasi aset desa yang terkena tambang galian C yaitu jalan usaha tani di dukuh Watulincak RT 006/RW 001 dan jalan Dukuh Sidorejo RT 006/RW 001.
10. Reklamasi sungai
11. Penghentian tambang galian C di wilayah Desa Jatisari.
12. Jangka waktu penyelesain tuntutan maksimal lima bulan berlaku sejak kesepakatan dibuat.

“Apabila kesepakatan di atas tidak dipenuhi maka pihak II [pengusaha] akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Tanggapan Pengusaha

Pengusaha tambang CV Indah Konstruksi menyanggupi permintaan warga untuk mereklamasi atau menguruk lahan tambang galian C di Desa Jatisari, Kecamatan Sambi, Boyolali, dalam waktu lima bulan.

Kesanggupan tersebut menjadi salah satu kesepakatan hasil mediasi pengusaha tambang galian C tersebut dengan warga yang memprotes keberadaan tambang itu di balai desa setempat, Senin (10/7/2023) siang.

Hasil mediasi tersebut ditandatangani perwakilan warga, pengusaha, camat, kepolisian, dan TNI. Direktur CV Indah Konstruksi, Bambang Satriawan, mengungkapkan kesanggupannya memenuhi permintaan warga itu saat ditemui wartawan seusai mediasi.

“Lima bulan cukup [untuk reklamasi]. Ini sebenarnya akhirnya tetap kami reklamasi dan dikasih waktu lima bulan. Enggak dituntut pun itu kewajiban kami,” kata Bambang.

Bambang mengakui usaha penambangan galian C di Jatisari, Sambi, Boyolali, itu harus dihentikan lebih cepat daripada seharusnya. Penambangan yang seharusnya berlangsung sampai 2024 namun harus terhenti pada 2023.

Mengenai hal itu, Bambang memastikan tidak ada masalah karena kebutuhan untuk salah satu proyek strategis nasional di Boyolali tinggal kurang sedikit lagi. Sehingga, pemberhentian aktivitas pengambilan tanah uruk tol di Jatisari tidak akan mengganggu aktivitas proyek tersebut.

“Kan itu juga supplier-nya bukan hanya dari kami, jadi masih banyak yang lain. Tapi untuk seksi STA 0, flyover itu, kurang sedikit,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan tuntutan warga untuk reklamasi akan dilaksanakan mulai Selasa (11/7/2023). Walaupun didemo warga Jatisari, Boyolali, pengusaha tambang galian C yang merupakan warga Nogosari tersebut merasa senang karena sudah bertemu dengan masyarakat.



“Jadi saya tidak merasa kurang enak atau bagaimana dengan masyarakat. Justru ini ya memang tahapannya. Kami sebenarnya sudah mulai nyicil reklamasi, sudah setengah,” kata dia.

Ia juga memastikan akan mengembalikan fungsi air, irigasi, jalan, dan lain-lain sesuai tuntutan warga Desa Jatisari. Bambang mengatakan perusahaannya juga tidak rugi meski penambangan galian C itu harus dihentikan lebih cepat. Akan tetapi ia mengatakan ada kerugian dari sisi nama baik perusahaan.

“Kalau kerugian secara finansial enggak rugi, tapi kan berkaitan dengan nama baik. Terjadi seperti ini kan kerugian nama baik perusahaan kami,” kata dia.

Sementara itu, Camat Sambi, Sadeli, yang juga turut memediasi warga dan pengusaha galian C di Jatisari, Boyolali, itu mengungkapkan Pemerintah Kecamatan siap mengawal kesepakatan mediasi, termasuk reklamasi. Terkait tuntutan warga yang merasa ada kerugian tanah, jelas dia, akan didata oleh aparat penegak hukum.

“Ada beberapa warga yang nanti akan kami inventarisasi dengan petugas Polres dan Koramil. Sehingga bisa aman, nyaman, dan kondusif. Kami akan tetap mengawal,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya