SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO &ndash;</strong> Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan mendirikan halal center untuk rujukan pengujian halal tidaknya suatu produk makanan dan minuman.<br /> <br />Wakil Rektor UNS Bidang Perencanaan dan Kerja Sama, Widodo Muktiyo, mengatakan <a href="http://news.solopos.com/read/20180507/496/914795/25.823-orang-berebut-kursi-uns-dan-isi-solo-via-sbmptn-2018">UNS Solo</a> telah memiliki laboratorium tarpadu yang memiliki fasilitas untuk menguji produk halal.<br /> <br />Laboratrorium MIPA terpadu Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNS bisa menguji kehalalalan benda padat dan cair.<br /> <br />&ldquo;Pendirian halal center ini setelah <a href="http://news.solopos.com/read/20180703/496/925842/3.345-peserta-sbmptn-2018-diterima-di-uns-solo">UNS</a> menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal [BPJPH] Kementerian Agama,&rdquo; katanya Selasa (24/7/2018).<br /> <br />Pandandatangan memorandum of understanding (MoU) nota kesepahaman kerja sama, lanjut Widodo, dilakukan dirinya mewakili Rektor UNS dengan Kepala BPJPH Kementerian Agama, Sukoso di Hotel UNS Inn, Rabu (18/7/2018).<br /> <br />Kerja sama ini antara lain, meliputi bidang jaminan produk halal serta pengembangan kelembagaan antara <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180406/489/908447/bantuan-beasiswa-yayasan-alped-ft-uns-solo-siap-bantu-mahasiswa-tak-mampu">UNS</a> dengan BPJPH.<br /> <br />Nota kesepahaman berlaku jangka lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperbaharui atas kesepakatan kedua belah pihak.<br /> <br />&ldquo;UNS ditunjuk menjadi lembaga pemeriksa halal (LPH),&rdquo; ungkapnya.<br /> <br />Widodo mengatakan untuk membuka halal center membutuhkan tenaga yang ahli, untuk itu UNS akan mengirimkan tiga orang untuk mengikuti pelatihan di BPJPH di Jakarta.</p><p>&ldquo;Kami harapkan tahun depan halal center UNS sudah bisa operasional,&rdquo; harapnya.</p><p>Halal center UNS, sambung dia, nantinya akan melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk melakukan pengujian halal atas produknya. Pengujian produk halal sangat penting karena konsumen yang mayoritas adalah umat muslim memerlukan suatu kepastian halal produk yang akan dikonsumsi atau digunakan.</p><p>&ldquo;Pengujian produk halal telah diatur dalam UU No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal,&rdquo; tandasnya.</p>

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya