Soloraya
Selasa, 20 Oktober 2020 - 17:26 WIB

UNS Solo Lockdown 7 Hari, Seluruh Pegawai Bekerja Dari Rumah

Akhmad Ludiyanto  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kampus UNS Solo (Solopos-dok)

Solopos.com, SOLO -- Rektor Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo, Jamal Wiwoho, mengeluarkan surat pemberitahuan lockdown seluruh lingkungan kampus selama tujuh hari, Rabu-Selasa (21-27/10/2020).

Hal itu menyusul adanya dua pegawai yakni satu dosen dan satu pejabat LPPM UNS Solo yang meninggal dunia dengan positif positif Covid-19 dalam dua hari berurutan.

Advertisement

Pemberitahuan lockdown tertuang dalam surat UNS Solo bernomor 4373/UN27/TU/2020 tentang Surat pemberitahuan penghentian sementara seluruh aktivitas lingkungan UNS. Surat itu ditandatangani Jamal, Selasa.

Total Hampir 1.000 Warga Solo Positif Covid-19, Tinggal 3 Kelurahan 0 Kasus Corona

Advertisement

Total Hampir 1.000 Warga Solo Positif Covid-19, Tinggal 3 Kelurahan 0 Kasus Corona

Isi surat pemberitahuan lockdown UNS Solo tersebut yakni Membaca Surat Edaran Rektor UNS Nomor 67 /UN27lSEl2020 tanggal 1 Oktober 2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas dan Sistem Kerja Pegawai di UNS dan memperhatikan perkembangan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Surakarta termasuk di lingkungan UNS, bersama ini disampaikan bahwa seluruh tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan diwajibkan bekerja dari rumah [work from home] dan penggunaan fasilitas umum seperti sarana olah raga tempat ibadah serta sarana dan prasarana umum lainnya di lingkungan UNS ditutup mulai tanggal 2l s.d. 27 Oktober 2020. Penghentian sementara seluruh aktivitas dan penggunaan fasilitas umum akan ditinjau kembali dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang,” tulis surat tersebut.

Dosen FH UNS Solo Meninggal Positif Covid-19, Begini Kronologinya Menurut Rektor

Advertisement

Teman Seperjalanan

Kasubbag Umum dan Keuangan LPPM UNS Solo, Karyono, meninggal dunia dengan hasil tes swab positif Covid-19, Selasa (20/10/2020) di RS UNS, Kartasura, Sukoharjo.

Sehari sebelumnya atau Senin (19/10/2020) dosen Fakultas Hukum (FH) UNS Prasetyo Hadi juga meninggal dunia dengan hasil tes swab positif Covid-19. “Hasil swab [Karyono] positif [Covid-19],” ujar Jamal melalui pesan Whatsapp kepada Solopos.com.

Sempat ke Bali Bersama Dosen Korban Covid-19, Pejabat LPPM UNS Meninggal Dunia

Advertisement

Terkait kasus Covid-19 tersebut, Jamal langsung memberlakukan lockdown seluruh aktivitas dalam kampus UNS selama tujuh hari sejak Rabu (21/10/2020).

Sementara itu, berdasarkan informasi yang Solopos.com himpun dari berbagai sumber, Karyono merupakan salah satu teman seperjalanan Prasetyo ke Bali untuk mengikuti suatu acara sekitar dua pekan lalu.

Dosen FH UNS Solo Meninggal Positif Covid-19, DKK Sukoharjo Lakukan Tracing Kontak

Advertisement

Selain sebagai dosen FH, Prasetyo juga bekerja Unit Layanan dan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (ULP HKI) LPPM dan berkantor dalam gedung yang sama dengan Karyono.

Seusai dari Bali itu, Prasetyo berencana kembali berkegiatan ke luar pulau, yakni ke Palu. Sebelum berangkat, Prasetyo menjalani uji swab dan terkonfirmasi positif Covid-19.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif