Soloraya
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 20:02 WIB

Untuk Kelola Sampah Saja Pemkot Solo Harus Keluarkan Rp70 Miliar!

Wahyu Prakoso  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sampah di TPA Putri Cempo Solo. (Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO -- Untuk mengelola sampah saja, Pemerintah Kota Solo harus menggelontorkan dana Rp70 miliar per tahun. Tingginya biaya operasional tersebut membuat Pemkot Solo berencana meninjau ulang tarif retribusi sampah.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. Ia menjelaskan biaya operasional itu untuk penanganan sampah yang dikelola DLH Kota Solo, Dinas Perdagangan Kota Solo, dan setiap kelurahan. Oleh karenanya ia meminta peninjauan ulang Perda tentang retribusi daerah terkait pelayanan persampahan/kebersihan kepada DPRD Kota Solo.

Advertisement

Di sisi lain, target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi sampah tahun ini diturunkan dari sebelumnya Rp8 miliar menjadi Rp5,3 miliar. Penurunan target ini tidak lain karena dampak pandemi Covid-19. Di masa ini, banyak pelaku usaha yang tidak beroperasi.

Hampir Kelar, Edutorium UMS Solo Dilengkapi Tribune VVIP Hingga 4 Lift

Hal itui disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Gatot Sutanto dalam acara peresmian E-Retribusi Persampahan di Klenteng Tien Kok Sie, Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Solo, Jumat (16/10/2020). E-retribusi ini untuk memudahkan pengguna dan petugas bertransaksi layanan sampah/kebersihan.

Pakai QRIS

Gatot menjelaskan layanan E-Retribusi yang diresmikan kemarin pagi menyasar semua pelaku usaha. Antara lain pertokoan dan hotel. Pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesia (QRIS) membuatnya lebih mudah, cepat, dan aman.

Advertisement

"Warga dapat melakukan transaksi di mana pun dan kapan pun. Pembayaran lebih fleksibel. Petugas juga bisa lebih tenang tidak membawa uang karena petugas penarik retribusi yang kecil tapi bisa kecer [jatuh],” katanya.

Edukasi Cegah Covid-19, Dosen ISI Kolaborasi Bikin Tembang Dolanan dan Buku

Dia menjelaskan Pemkot Solo mengembangkan layanan tersebut supaya dapat diterapkan kepada warga di permukiman.

Advertisement

Sementara itu, Kasi Pengelolaan Sampah DLH Kota Solo, Rani Cahyawati, mengatakan E-Retribusi Persampahan yang diresmikan kemarin pagi merupakan tahap dua dari pengembangan e-retribusi di RW 009 Pucangsawit. Setiap warga membayar retribusi menggunanan e-money kepada ketua RT setempat.

“Kali ini kami menyasar sektor usaha sekitar 4.700 pelaku usaha di Kota Solo. Kami akan kembangkan supaya semua warga bisa menggunakan layanan ini. Kami akan menghitung jumlahnya dulu,” katanya.

Setelah 275 Tahun Menanti, Klenteng Tien Kok Sie Solo Akhirnya Punya Sertifikat Tanah

Dia menjelaskan pendapatan retribusi sampah hingga Oktober mencapai 90% dari target Rp5,3 miliar. Potensi PAD retribusi sampah turun karena sejumlah alasan, antara lain usaha yang tutup dan penurunan pendapatan sektor bisnis.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif