SOLOPOS.COM - Ketua KPU Boyolali Maya Yudayanti, membuka salah satu kotak hasil rekapitulasi penghitunagan suara Pemilu 2024 disaksikan perwakilan Bawaslu, Polri, Kejari dan partai politik di Kantor KPU Boyolali, Jumat (26/4/2024). (Istimewa/KPU Boyolali)

Solopos.com, BOYOLALI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali membuka kotak hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 dari 113 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 15 kecamatan.

Hal tersebut sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan pengaduan Partai Nasdem terkait penghitungan suara caleg DPR Dapil Jateng V. Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti, mengatakan pembukaan kotak hasil rekapitulasi itu untuk mengambil alat-alat bukti demi pembuktian di MK.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Itu dari pengaduannya Partai Nasdem di Dapil Jateng V. Boyolali menjadi salah satu lokus. Ada 113 TPS di 15 kecamatan. Kami ambil dokumen-dokumen yang ada di kotak C plano, C salinan, daftar hadir, DPTb, dan kejadian khusus di dalam kotak,” jelas dia kepada Solopos.com, Jumat (26/4/2024).

Ia menjelaskan 113 TPS tersebut didalilkan oleh Partai Nasdem terindikasi ada selisih suara. Sehingga KPU Boyolali harus membuktikan bahwa hal tersebut tidak benar. Bukti-bukti tersebut terdapat di dalam kotak hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Setelah dibuka dan dokumen diambil, dokumen akan di-scan dan dikirim ke MK. KPU Boyolali juga telah membentuk tim yang secara bergantian stand by di Jakarta hingga berakhirnya masa persidangan.

“Alat bukti ini semoga nanti malam selesai didokumentasikan semua, kemudian kami bawa ke Jakarta. Soalnya tanggal 29 April paling lambat seluruh alat bukti harus sampai di sana. Nanti yang dibawa ke sana scan-annya, yang asli kembali ke kotak,” jelas dia.

Maya menjelaskan pembukaan kotak suara disaksikan oleh petugas dari kepolisian, kejaksaan, Bawaslu, dan perwakilan partai politik. Sebagai informasi, Dapil Jateng V DPR meliputi wilayah Boyolali, Sukoharjo, Klaten, dan Solo. Maya mengatakan KPU Boyolali hanya fokus di Boyolali. Nantinya, pengacara dari KPU RI yang akan mengarahkan.

“Kami hanya diminta untuk mengumpulkan, membawa alat bukti, menyusun kronologi, dan jawaban,” kata dia. Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Widodo, menyampaikan lembaganya siap mengawasi pembukaan kotak hasil rekapitulasi penghitungan suara itu untuk mengambil dokumen yang diperlukan.

“Kami secara yuridis memiliki kewajiban mengawasi proses ini, sekaligus kami mengonfirmasi hasil pembukaan kotak ini, apakah ada perbedaan data dengan hasil pengawasan kami di Bawaslu,” kata dia.

Widodo menjelaskan hal tersebut masih dalam proses. Tim dari Bawaslu Boyolali juga sedang di Jakarta untuk menyusun keterangan tertulis terkait apa yang diajukan oleh Partai Nasdem. “Berapa lama pun akan kami awasi karena kegiatan ini sangat penting untuk menjaga kemurnian demokrasi di Boyolali,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya