Soloraya
Selasa, 25 September 2012 - 21:50 WIB

UNTUNG DIVONIS 7 TAHUN PENJARA: Mantan Bupati Sragen Itu Enjoy Saja

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua LSM Lintas Sragen, Syaiful Hidayat, beserta anggota LSM Forkos melakukan aksi cukur gundul sebagai ungkapan syukur atas keputusan Mahkamah Agung terkait kasus kas daerah Sragen di depan halaman kantor Pemkab Sragen, Selasa (25/9/2012). (Foto: Sri Sumi H/JIBI/SOLOPOS)

Ketua LSM Lintas Sragen, Syaiful Hidayat, beserta anggota LSM Forkos melakukan aksi cukur gundul sebagai ungkapan syukur atas keputusan Mahkamah Agung terkait kasus kas daerah Sragen di depan halaman kantor Pemkab Sragen, Selasa (25/9/2012). (Foto: Sri Sumi H/JIBI/SOLOPOS)

SRAGEN—Keputusan MahkamahAgung (MA) yang menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara, ganti rugi Rp11 miliar dan denda Rp200 juta kepada mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono ditanggapi positif oleh para pelapornya.

Advertisement

Sementara hingga berita ini diturunkan keluarga Untung Wiyono maupun Untung Wiyono belum bersedia memberikan komentar. Berkali-kali telepon seluler putri Untung, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, tidak bisa dihubungi.

Ketika JIBI/SOLOPOS mendatangi rumah  Untung di Jurangjero, Dayu, Karangmalang, tidak ada aktivitas mencolok di rumah berpagar warna hijau terang. Hanya tampak beberapa orang keluar masuk rumah itu. Dua orang pembantu rumah tangga sedang bersantai di bawah pohon.

Menurut penuturan salah seorang perempuan pembantu rumah tangga yang enggan disebut namanya, Untung dan anak-anaknya tidak ada di rumah. Untung ke Jakarta, Senin (24/9/2012). Sedangkan putri sulungnya, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, berangkat ke Pontianak, Sabtu (22/9/2012).

Advertisement

Mengenai kondisi Untung Wiyono atas keputusan MA, hanya dikisahkan oleh pengacara mantan Bupati Sragen itu, Dani Sriyanto. Saat dihubungi JIBI/SOLOPOS, Selasa (25/9/2012), sekitar pukul 14.41 WIB, Dani menceritakan kondisi Untung.

Dani membeberkan kondisi mantan orang nomor satu di Sragen itu sehat. Bahkan menurut Dani, kliennya tidak merasa tertekan melainkan tenang dan enjoy.

“Bapak (Untung) sehat. Beliau siap menghadapi proses hukum yang ada. Sekarang bapak ada di Jakarta. Tetapi saya kurang tahu, beliau di sana bersama anak-anak maupun cucu atau tidak. Sejauh ini kami hanya berkomunikasi melalui handphone,” imbuh dia.

Advertisement

Sementara itu, terkait dengan vonis MA, belasan anggota LSM Lingkar Kajian Kebijakan dan Strategi Perubahan Sragen (Lintas) Sragen dan Forum Komunikasi Organisasi Kepemudaan Sragen (Forkos) mencukur gundul kepala mereka sebagai ungkapan syukur atas kinerja MA menegakkan keadilan.

Ketua LSM (Lintas), Syaiful Hidayat, seusai aksi cukur gundul di halaman depan Kantor Bupati Sragen, Selasa, menyatakan aksi itu dilakukan sebagai ungkapan syukur karena satu masalah besar yang mengguncang Bumi Sukowati telah selesai. “Kami memberikan apresiasi atas kinerja Mahkamah Agung. Mereka membuktikan kinerja dengan menyelesaikan kasus itu,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif