Pengambilan sumpah dan penyerahan jabatan disaksikan Gubernur Jateng, Bibit Waluyo dan ribuan undangan yang memadati Gedung Dewan. Pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Bupati Sragen tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 131/2011. Sedangkan pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Wakil Bupati Sragen didasarkan pada Keputusan Mendagri No 1132/2011 tertanggal 26 April 2011.
Pelantikan Bupati dan Wabup dilakukan Gubernur Jateng. Sementara penyerahan jabatan dilakukan secara simbolis oleh Untung Wiyono kepada Agus Fatchurrahman dalam berita acara.
(trh)