Soloraya
Minggu, 2 Juni 2013 - 22:06 WIB

Upah Berkurang, Tiga Pekerja di Wonogiri Curi Pakan Ayam

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Advertisement

Ilustrasi pencurian. dokJIBI/SOLOPOS

WONOGIRI-Perbuatan nekat dilakukan ketiga pekerja di Wonogiri. Karena merasa upahnya dikurangi, ketiganya pun mencuri pakan ternak ayam milik majikannya.

Ketiga pekerja ini pun langsung dilaporkan sang majikan ke pihak kepolisian, Selasa (28/5). Mereka pun mengaku, aksi itu dilakukan dengan terpaksa karena upah salah satu dari mereka dipotong majikan.

Advertisement

Kasubbag Humas AKP Siti Aminah, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Tanti Septiyani, mengatakan para pelaku adalah Sriyanto, 19, warga Dusun Kentengan, Desa Johunut, Kecamatan Paranggupito; serta dua warga Kecamatan Eromoko yakni David Sulistyo, 32, warga Dusun/Desa Panekan dan Wisnu, 39, warga Dusun Mandeyan, Desa Sindukarto.

“Ketiga pelaku bekerja sebagai pekerja di kandang ayam milik Sunarjo, warga Lingkungan Mojosari, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Eromoko. Dari hasil pemeriksaan kami, Sriyanto yang mengajak rekannya untuk mencuri pakan ayam. Penyebabnya, gaji Sriyanto dipotong oleh majikan dan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya kepada wartawan, Sabtu (1/6).

Sriyanto, lanjut dia, mengaku pencurian itu dilakukan sekitar satu bulan ini. Ada tiga kali pencurian dengan cara mengurangi berat pakan di dalam karung sebelum disimpan di gudang. Pakan yang terkumpul sekitar empat sak.

Advertisement

“Gaji yang dikatakan dipotong majikannya sekitar Rp500.000. Jadi, Sriyanto yang seharusnya  menerima gaji Rp800.000 tetapi hanya diberi gaji Rp300.000,” ujar Siti.

Siti menambahkan, para pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dan terancam pidana penjara minimal empat tahun.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif