Soloraya
Senin, 5 September 2011 - 17:00 WIB

Upah pungut Rp 10 M lolos

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Abdullah AA (Dok. SOLOPOS)

Abdullah AA (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Usulan upah pungut senilai Rp 10 miliar untuk PNS khususnya petugas pemungut retribusi dan pajak lolos di tingkat pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo.

Advertisement

Hal tersebut ditegaskan salah seorang anggota Banggar, Abdullah AA, Senin (5/9/2011). Dikatakannya, meski sudah mengupayakan pengurangan namun keputusan Banggar sudah bulat untuk meloloskan anggaran senilai Rp 10 miliar tersebut.

“Hingga pembahasan akhir kebijakan umum perubahan anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUPA-PPAS), usulan upah pungut untuk petugas penarik retribusi dan pajak lolos. Alasan lolosnya usulan itu karena menurut eksekutif sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dullah sapaan akrabnya menambahkan, dengan lolosnya anggaran Rp 10 miliar untuk upah pungut PNS, secara pribadi sebenarnya dirinya sangat menyayangkan.

Advertisement

“Dalam rapat pembahasan anggaran, saya sudah mengupayakan pengurangan anggaran untuk upah pungut. Namun karena suara sebagian besar menyetujui usulan itu ya apa boleh buat. Anggaran Rp 10 miliar dengan menggunakan acuan persentase maksimal 5% akhirnya disetujui,” paparnya.

(aps)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif