Soloraya
Senin, 27 September 2021 - 13:33 WIB

Upaya Perluasan Sawah Organik Karanganyar Tergantung Minat Petani

Candra Mantovani  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sawah. (Solopos/Rudi Hartono)

Solopos.com, KARANGANYAR — Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Karanganyar masih berupaya untuk memperluas lahan sawah organik di Karanganyar. Hal ini bertujuan agar para petani tidak lagi tergantung dengan pupuk kimia bersubsidi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dispertan PP Karanganyar, Siti Maesyaroch, ketika dihubungi Solopos.com pada Jumat (24/9/2021). Dia mengatakan proses perluasan sawah organik masih terus dilakukan.

Advertisement

Namun, dia mengakui langkah tersebut tergantung minat petani lantaran proses waktu transisi ke pertanian organik dinilai membutuhkan waktu tidak sebentar.

“Masih, kami masih berupaya memperluas sawah organik. Tapi kan semua tergantung petaninya sendiri. Mau apa tidak. Karena kami tidak bisa memaksa, semua ada di tangan petani sendiri,” ucap dia.

Baca juga: Belum Ada Desa Ramah Anak di Karanganyar, Jatipuro Bakal Jadi yang Pertama

Advertisement

Siti mengatakan berdasarkan data yang dimiliki oleh Dispertan PP Karanganyar, luasan lahan pertanian organik di Karanganyar yang sudah disertifikasi mencapai 240 hektare.

Tidak Tergantung Pupuk Kimia

Dia berharap para petani mau beralih ke pertanian ramah lingkungan agar bisa mandiri dan tidak tergantung dengan pupuk kimia bersubsidi.

“Syarat menjadi lahan pertanian organik kan memang tidak menggunakan kimia sama sekali. Kami mendorong itu. Kalau mereka [petani] bisa mandiri dengan pupuk organik, mereka tidak akan terpengaruh dengan harga pupuk kimia dan jatah subsidinya. Mereka bisa mandiri ke depannya. Selain itu, lahan pertaniannya juga menjadi sehat kembali karena tidak terpapar kimia,” jelas dia.

Advertisement

Baca juga: Waduh, Belum Semua Penyedia Jasa Konstruksi di Karanganyar Daftarkan Pekerja ke BPJS

Selain dorongan dan edukasi, Pemkab Karanganyar juga menggelontorkan dana untuk membantu proses sertifikasi kelompok tani yang beralih ke metode organik. Namun, diakui di masa pandemi pembiayaan untuk hal tersebut tidak bisa maksimal.

“Setiap sertifikasi setidaknya butuh Rp40 juta hingga Rp50 juta. Kalau ada [kelompok tani pindah organik] nanti kami mintakan anggarannya. Tapi memang kondisi saat ini agak susah. Alokasi anggaran tersita semua untuk penanganan pandemi Covid-19,” imbuh Siti Maesyaroch.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif