Soloraya
Jumat, 15 Juli 2022 - 16:32 WIB

Update Kasus Penjebolan Benteng Ndalem Singopuran! PPNS Periksa 5 Saksi

Magdalena Naviriana Putri  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Harun Ar-Rasyid usai melakukan pemeriksaan kepada lima saksi di Mapolsek Kartasura, Jumat (15/7/2022). (Solopos.com/ Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO – Kasus kedua penjebolan benteng Keraton kartasura tepatnya pagar tembok Ndalem Singopuran, Kartasura, Sukoharjo, Jumat (8/7/2022) lalu,  memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Harun Ar-Rasyid melakukan pemeriksaan kepada lima saksi di Mapolsek Kartasura, Jumat (15/7/2022).

Advertisement

“Jadi hari ini [Jumat] kami melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga [mengetahui kejadian] perusakan di Ndalem Singopuran, ada 5 orang yang kami periksa [atas kasus] dengan dugaan perusakan itu,” kata Harun Ar-Rasyid saat ditemui di Mapolsek Kartasura.

Pada tahap pemeriksaan saksi ini dilakukan pemanggilan terhadap lima orang saksi sejak pukul 08.30 WIB.  Menurutnya pemeriksaan saksi penjebolan pagar tembok Ndalem Singopuran dilakukan minimal satu hingga dua jam dengan pertanyaan yang berbeda, tergantung porsi saksi sebagai apa.

Advertisement

Pada tahap pemeriksaan saksi ini dilakukan pemanggilan terhadap lima orang saksi sejak pukul 08.30 WIB.  Menurutnya pemeriksaan saksi penjebolan pagar tembok Ndalem Singopuran dilakukan minimal satu hingga dua jam dengan pertanyaan yang berbeda, tergantung porsi saksi sebagai apa.

Sementara, sebagai pemeriksa terdiri atas empat orang dari PPNS BPCB Jawa Tengah.

Baca juga: Penyidik Segera Panggil Saksi Perusak Pagar Ndalem Singopuran Kartasura

Advertisement

Ditanya terkait siapa saja yang diperiksa terkait penjebolan pagar tembok Ndalem Singopuran, pihaknya menyebut saksi tersebut terdiri atas Ketua RT setempat, Kepala Desa Singopuran, sopir ekskavator, dan warga sekitar.

Harun menyebut pekan depan pada Selasa (19/7/2022) akan dilakukan pemanggilan kepada tiga saksi lain termasuk pemilik lahan. Pemeriksaan tentang penjebolan pagar tembok Ndalem Singopuran berikutnya juga akan didampingi oleh Polda Jawa Tengah.

“Minimal tiga saksi lagi untuk pekan depan dan masih bisa berkembang lagi. Kalau dari Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Sukoharjo akan kami undang juga. Kami mintai keterangan juga,” kata dia.

Advertisement

Sementara itu, Harun belum bisa memastikan apakah proses pemeriksaan berlanjut hingga penetapan pidana atau tidak. Menurutnya, setelah dilakukan klarifikasi dan saksi dimintai keterangan, baru bisa dilakukan pengolahan terkait kasus penjebolan pagar tembok Ndalem Singopuran.

Baca juga: Soroti Perusakan, Pemerhati Budaya Sukoharjo Minta Kerja Maksimal TACB

“Yang jelas kalau hasil kami belum bisa menyampaikan kerusakan itu memenuhi unsur atau tidak. Ya kalau kami melaksanakan tugas sesuai SOP [standar operasional prosedur] yang ada,” tambahnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif