Soloraya
Minggu, 4 Juli 2021 - 16:30 WIB

Update Kasus Perusakan Makam Mojo Solo: 2 Anak Harus Perbaiki Makam, 5 Lainnya Dikembalikan ke Ortu

Ichsan Kholif Rahman  /  Newswire  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mendata makam yang dirusak di kompleks permakaman umum Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Senin (21/6/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO – Sebanyak dua anak pelaku perusakan makam di TPU Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Solo, diminta untuk memperbaiki makam. Sementara lima pelaku lainnya dikembalikan ke orang tua.

Seperti diketahui, Satreskrim Polresta Solo telah menetapkan ketujuh anak pelaku perusakan makam tersebut sebagai tersangka. Penyelesaiannya dibagi dua. Untuk anak di atas 12 tahun di bawah 18 tahun melalui proses diversi. Lalu anak-anak di bawah 12 tahun melalui putusan tiga pilar yakni penyidik kepolisian, pekerja sosial, dan Bapas Solo.

Advertisement

Hasilnya, dua anak yang berusia di atas 12 tahun di bawah 18 tahun diminta untuk memperbaiki 12 makam yang rusak. Sementara lima anak lainnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Baca Juga: Berbeda dengan Solo, Sragen Tak Akan Tutup Pasar Tradisional Saat PPKM Darurat

“Kesepakatan diversi dengan menghadirkan anak yang berhadapan dengan hukum, korban, peksos (pekerja sosial), bapas (balai pemasyarakatan), psikologi anak, dan tokoh masyarakat. Kesepakatannya, yakni diminta untuk melakukan perbaikan 12 nisan makam yang dirusak,” kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak seperti dikutip dari detik.com, Minggu (4/7/2021).

Advertisement

Dari kesepakatan itu, Ade melanjutkan, maka dibuatkan berita acara bahwa sudah tercapai kesepakatan diversi. Berita acara itu kemudian dikirimkan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.

“Berita acara sudah kita kirimkan ke pengadilan untuk mendapatkan penetapan. Penetapan dari PN itu yang akan dijadikan sebagai dasar bagi penyidik untuk mengeluarkan SP3 [surat perintah penghentian penyidikan],” terangnya.

Ade menambahkan motif perusakan itu bermacam-macam seperti bermain-main, ada yang diduga sengaja. Apapun itu perusakan makam benar terjadi.

Advertisement

Sementara itu, nasib kuttab tempat belajar anak, kemungkinan akan pindah dari lokasi saat ini. “Dari pengurus kuttab berencana akan pindah dari tempat tersebut. Dari hasil pertemuan pengurus, RT, RW dan pemilik kontrakannya bakal pindah lokasi,” papar dia.

Baca Juga: Kabupaten Madiun Darurat Covid-19, Ini 13 Aturan yang Harus Dipatuhi!

Lurah Mojo, Margono, Rumah Kutab Milah Muhammad sekolah anak-anak perusak makam di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, bakal pindah bulan depan. Saat ini sudah tidak ada kegiatan sama sekali setelah kasus itu ditangani Polresta Solo.

Ia menjelaskan satu bulan lagi, sekolah para anak-anak itu pindah. Telah ada koordinasi di tingkat lingkungan sebelum kepindahan itu. “Sudah tidak ada kegiatan sama sekali. Bulan depan pindahnya,” papar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif