SOLOPOS.COM - Ilustrasi bangunan sekolah (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kepala SMPN 2 Gondangrejo, Yasirul Hadi membantah adanya setoran upeti kepada oknum instansi terkait agar mendapatkan dana bantuan pembangunan sekolah.

Menurut Yasirul, dana bantuan pembangunan sekolah baik dari pemerintah daerah maupun Pusat langsung masuk ke rekening sekolah.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Menurut dia, pembangunan fisik di sekolahnya dapat dipertanggungjawabkan karena pihaknya membuat laporan pembangunan sekolah.

“Dana bantuan sekolah langsung masuk ke rekening sekolah. Jadi mulai awal pembangunan hingga rampung tak ada setoran ke oknum instansi terkait,” pungkas dia, Minggu (22/12/2013).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dugaan praktik pemberian upeti dana bantuan sekolah menyeruak di Karanganyar. Kepala SMPN 2 Gondangrejo, Yasirul Hadi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar oleh guru sekolah tersebut, Sardi.

Yasirul diduga melakukan praktik kongkalikong dengan instansi terkait agar diberi bantuan dana pembangunan fisik sekolah.

Guru SMPN 2 Gondangrejo, Sardi, mengatakan dirinya melaporkan Yasirul ke Kejari Karanganyar lantaran diduga memberikan setoran uang ke instansi terkait sebesar 20 persen dari total dana bantuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya