SOLOPOS.COM - Ilustrasi bangunan sekolah (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR Kepala SMPN 2 Gondangrejo, Yasirul Hadi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar oleh guru sekolah tersebut, Sardi. Diduga sekolah setor Rp85 juta.

Terdapat tiga item pembangunan fisik di SMPN 2 Gondangrejo yang dibiayai dana bantuan yakni pembangunan laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) senilai Rp185 juta, renovasi ruang perpustakaan senilai Rp150 juta dan rehab dua ruang kelas senilai Rp90 juta.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Total dana bantuan pembangunan yang dikucurkan pemerintah senilai Rp425 juta. Diduga pihak sekolah menyetorkan upeti ke instansi terkait senilai kurang lebih Rp85 juta.

“Jadi pendidikan di Karanganyar sudah karut marut, ada intervensi yang dilakukan oknum pemerintah terkait pemberian dana bantuan pembangunan sekolah,” jelas Sardi kepada Solopos.com, Minggu (22/12/2013).

Dia juga menyoroti pencairan tunjangan sertifikasi guru di Karanganyar. Menurutnya, tak semua guru sertifikasi mendapatkan tunjangan sertifikasi. Diduga instansi terkait melakukan mark up atau manipulasi dana tunjangan sertifikasi lantaran menyerahkan data seluruh guru sertifikasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu, kebijakan yang diputuskan instansi terkait selalu berubah-ubah menjelang pencairan tunjangan sertifikasi. Misalnya, satu mata pelajaran diperbolehkan diajar dua guru yang berbeda atau mengajar di sekolah di luar daerah.

“Saya juga melaporkan instansi terkait ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga memanipulasi dana tunjangan sertifikasi guru. Saya siap diperiksa untuk membeberkan kasus ini,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya