Soloraya
Selasa, 17 Desember 2013 - 22:33 WIB

Upss! Kredit Macet PNS Klaten Capai Rp800 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, KLATEN–Kredit macet pegawai negeri sipil (PNS) di Bank Klaten hingga November 2013 ini mencapai Rp800 juta. Jumlah itu yakni 1,5% dari total penyaluran kredit untuk PNS sebesar Rp57 miliar.

Di sisi lain, pada 2014, Bank Klaten akan meningkatkan penyaluran kredit untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Advertisement

Hal itu diungkapkan Direktur Utama Perusahaan Daerah BPR Bank Klaten, Ahmad Rozali Sohar, dalam rapat bersama Dewan Pengawas di Ruang B1 Sekretariat Daerah (Setda) Klaten, akhir pekan lalu.

“Posisi pemberian kredit hingga November 2013 ini mencapai Rp122,1 miliar. Sebesar 65,1 miliar atau 53,3% adalah kredit untuk UMKM. Sedangkan sisanya sebesar Rp57 miliar atau 46,7% adalah kredit PNS. Dari jumlah kredit PNS tersebut, sekitar 1,5% adalah kredit macet,” katanya, Selasa (17/11/2013).

Namun, pihaknya menyatakan sebagian besar masih bisa ditagih ke pihak yang bersangkutan. Menurutnya, apabila tidak bisa ditagih, akan diupayakan dengan cara melelang barang jaminan pihak yang bersangkutan seperti sertifikat tanah dan bangunan.

Advertisement

“Sementara ini, mayoritas kredit macet masih bisa kami atasi dengan cara penagihan secara kekeluargaan. Kalau tidak bisa, dengan melelang jaminan dari pihak yang bersangkutan seperti sertifikat tanah dan bangunan,” tuturnya.

Sementara itu, pada 2014, pihaknya akan meningkatkan penyaluran kredit untuk UMKM sebesar 60%. Menurutnya, hal itu sesuai imbauan Bupati Klaten untuk meningkatkan permodalan di sektor UMKM. Upaya peningkatan kredit bagi UMKM tersebut, salah satunya dengan mengoperasikan 15 kantor kas yang tersebar di sejumlah kecamatan pada 2014.

Selain itu, menurut Ahmad, dana dari pihak ketiga yang diperoleh Bank Klaten juga menunjukkan kenaikan yang signifikan. Pada 2012, dana dari pihak ketiga naik Rp25,3 miliar atau 41,02%, dan pada 2013 naik Rp15,3 miliar atau 17,6%. Maka, total dana pihak ketiga hingga akhir November 2013 mencapai Rp102,3 miliar.

Advertisement

“Posisi dana pihak ketiga ini mayoritas dalam bentuk deposito masyarakat sebesar Rp53,7 miliar atau 52,5%, sedangkan sisanya berupa tabungan sebesar Rp48,6 miliar atau 47,5%. Jumlah ini mencerminkan bertambahnya kepercayaan masyarakat kepada kami. Untuk itu, kami terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga Klaten,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif