Soloraya
Minggu, 10 September 2017 - 20:35 WIB

UPT Tak Segera Terbentuk, Keraton Solo Terancam Gelap Gulita

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana depan Sasana Putra Keraton Solo saat dilaksanakan acara penandatanganan perjanjian perdamaian antara Sinuhun PB XIII dengan adik-adiknya yang tergabung dalam Lembaga Dewan Adat, Jumat (23/6/2017) malam. (Istimewa/ Abdi Dalem Keraton)

Kompleks Keraton Solo terancam diputus aliran listriknya.

Solopos.com, SOLO — Kompleks Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terancam gelap gulita. Aliran listrik ke kompleks Keraton bakal diputus jika tak kunjung melunasi tunggakan.

Advertisement

Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Solo mencatat Keraton menunggak pembayaran listrik Mei, Juni, Juli, dan Agustus. Tunggakan tersebut sebelumnya dibayar Pemkot menggunakan hibah sisa Jumenengan pada 21-24 April lalu. (Baca: Rapat Deadlock, Pembentukan UPT Keraton Solo Molor Lagi)

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus segera terbentuk jika Keraton ingin menyelesaikan masalah tunggakan listrik tersebut. UPT tersebut akan menjadi instrumen pemerintah untuk memberikan anggaran pemeliharaan kepada Keraton.

Advertisement

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus segera terbentuk jika Keraton ingin menyelesaikan masalah tunggakan listrik tersebut. UPT tersebut akan menjadi instrumen pemerintah untuk memberikan anggaran pemeliharaan kepada Keraton.

“Total dana hibah Jumenengan ada Rp612 juta,” kata Kepala BPPKAD Solo Yosca Herman Soedrajat, ketika berbincang dengan wartawan Balai Kota, Minggu (10/9/2017).

Perincian dana hibah tersebut terkumpul pada 21 April dari dana pribadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo Rp60 juta dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Rp 50 juta. Kemudian pada 22 April, Tjahjo Kumolo kembali menambahkan hibah dana Rp262 juta sementara dari Kemenpar Rp240 juta pada 5 Mei. (Baca: Putra-Putri PB XII Sepakati Struktur Bebadan Keraton)

Advertisement

“Total pengeluaran ada Rp467,8 juta. Pemasukan dikurangi pengeluaran masih Rp144,1 juta,” katanya.

Herman sapaan akrabnya mengatakan saat ini biaya tunggakan listrik masih bisa dibayarkan melalui dana hibah pelaksanaan Jumenengan. Namun ke depan tunggakan listrik terancam tidak bisa dibayarkan Pemkot jika dana tersebut habis dan UPT Keraton tidak segera terbentuk.

“Kemarin saja kalau tunggakan tidak dibayarkan, PLN akan memutus aliran listrik. Jangan sampai ini terjadi,” kata Herman.

Advertisement

Menurut Herman, pembentukan UPT mendesak direalisasikan mengingat dana hibah Pemkot Solo untuk operasional Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terancam tak bisa dicairkan. Hal ini lantaran belum terbentuknya lembaga pengelola Keraton Surakarta.

Terlalu lamanya pembentukan bebadan dan lembaga pengelola Keraton tentunya memengaruhi pencairan hibah pemerintah kepada keraton. “Dana hibah bisa dicairkan kalau lembaga keraton sudah terbentuk,” terangnya.

Dana hibah pemerintah bisa dipakai untuk operasional Keraton seperti membayar gaji abdi dalem, tunggakan listrik, dan lain sebagainya. Dana hibah tidak hanya dicairkan Pemkot, melainkan juga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Peruntukkannya sama yakni operasional Keraton.

Advertisement

Adik PB XIII Hangabehi, G.K.R. Wandansari Koes Moertiyah yang akrab disapa Gusti Moeng sebelumnya mengatakan adik-adik Sinuhun telah merampungkan rancangan struktur bebadan tersebut. Namun, struktur bebadan hingga kini belum disetujui Sinuhun.

“Putra-putri dalem sudah membentuk bebadan dan sudah menempatkan personel di dalamnya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif