SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Gara-gara tergoda setelah menonton film porno melalui telepon seluler (Ponsel), RM, 14, warga Logede, Karangnongko, Klaten, tega mencabuli bocah cilik yang juga tetangganya sendiri, sebut saja Bunga, 5. Akibat perbuatannya itu, RM yang masih tercatat sebagai pelajar SMP harus berurusan dengan polisi.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Edy Suranta Sitepu, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (7/1), mengungkapkan, kasus pencabulan itu terjadi 11 Desember 2009 lalu di kamar pelaku. “Korban dibujuk agar bersedia menuruti kemauan pelaku. Kemudian terjadi pencabulan yang belakangan diketahui orangtua korban,” jelasnya mewakili Kapolres, AKBP Agus Djaka Santosa.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menurut dia, berdasarkan laporan dari orangtua korban, petugas lalu kemudian menangkap pelaku di rumahnya. Sejumlah barang bukti (BB) telah dikumpulkan seperti celana dalam korban maupun pelaku. Sedangkan pemeriksaan terhadap tersangka diserahkan kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim lantaran masih di bawah umur. Kasatreskrim menambahkan, pelaku dijerat UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

rei

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya