Soloraya
Minggu, 24 April 2022 - 15:05 WIB

Usia Jemaah Calon Haji Dibatasi 65 Tahun, Ini Pesan Kemenag Karanganyar

Akhmad Ludiyanto  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji. (freepik)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Karanganyar, Jawa Tengah meminta jemaah calon haji berusia lanjut atau di atas 65 tahun agar besabar.

Hal ini menyusul keputusan pemerintah Arab Saudi tentang batasan usia jemaah calon haji 2022 maksimal 65 tahun. Kepala Kantor Kemenag Karanganyar, Wiharso, mengatakan keputusan pemerintah Arab Saudi tentang batasan usia tersebut menyebabkan jemaah calon haji berusia di atas 65 tahun kemungkinan batal berangkat.

Advertisement

Namun demikian keputusan tersebut di luar kewenangan pemerintah Indonesia. “Keputusan tentang batasan usia maksimal 65 tahun tersebut sepenuhnya ditetapkan pemerintah Arab Saudi sehingga pemerintah Indonesia tidak bisa apa-apa,” ujarnya, Sabtu (23/4/2022).

Pihaknya meminta jemaah calon haji, khususnya asal Karanganyar agar bersabar dan menerimanya dengan iklhas.

Baca Juga : Makin Lama, Segini Waktu Antre Haji di Karanganyar

Advertisement

“Namanya ibadah haji adalah panggilan Allah. Artinya, walaupun sudah sangat menggebu, namun aturan seperti ini. Jemaah calon haji lansia terpaksa tidak jadi berangkat. Ya jemaah calon haji yang sudah sepuh [lansia] harus bersabar lah meskipun tidak semua jemaah usia di atas 65 ini tidak sehat,” imbuhnya.

Di sisi lain, Wiharso menyebut bahwa seluruh jemaah calon haji Karanganyar sudah siap menjalankan ibadah ke Tanah Suci. Kesiapan ini termasuk fisik, dokumen, maupun kesiapan lainnya.

“Jemaah kami [Karanganyar] sebenarnya sudah siap. Dari sisi dokumen untuk perjalanan ke luar negeri seperti paspos yang expired [kedaluwarsa] sudah diperbarui. Dari sisi vaksin Covid-19 ini seluruh jemaah calon haji sudah semuanya,” ungkapnya.

Advertisement

Baca Juga : Ini Syarat Pembatalan Haji Karena Meninggal Dunia

Demikian pula kesiapan fisik. Para jemaah calon haji terus mengikuti manasik haji yang dilakukan sepanjang tahun. Latihan ini diselenggarakan melalu Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI) di masing-masing kecamatan.

Sayangnya, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi mengenai kuota jemaah calon haji untuk Karanganyar. “Secara nasional Indonesia mendapat kuota 100.051 orang. Kuota ini nanti akan di-breakdown menjadi kuota provinsi. Tapi saya belum dapat angka riil yang akan diberangkatkan,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif