Soloraya
Rabu, 8 Juli 2020 - 18:52 WIB

Usia Pendaki Gunung Lawu akan Dibatasi

Sri Sumi Handayani  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas di pos pendakian Gunung Lawu melalui Ceto mengecek suhu tubuh calon pendaki di pintu masuk jalur pendakian, Sabtu (4/7/2020). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR--Disparpora Karanganyar lebih memilih pembatasan usia daripada pembatasan jumlah pendaki di jalur pendakian Gunung Lawu.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto, menuturkan sudah mendengar informasi perihal masukan Polres Karanganyar agar membatasi jumlah pendaki. Titis menyampaikan menindaklanjuti masukan tersebut. Pihaknya akan menggelar rapat koordinasi dengan pengelola Gunung Lawu di Jawa Timur.

Advertisement

"Kami sikapi segera untuk koordinasi. Kapolres merespons kondisi lapangan tentu kami selaku operator dengan institusi terkait dalam kesempatan pertama akan berkoordinasi dengan Perhutani Jatim dan operator Cemara Sewu," ujar Titis saat berbincang dengan wartawan di kompleks Setda Kabupaten Karanganyar, Rabu (8/7/2020).

Pendaki Gunung Lawu akan Dibatasi 100 Orang per Jalur Pendakian

Advertisement

Pendaki Gunung Lawu akan Dibatasi 100 Orang per Jalur Pendakian

Sebelumnya, Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, meminta dinas terkait dan pengelola jalur pendakian Gunung Lawu agar membatasi jumlah pendaki. Usulan itu mengemuka setelah seorang pendaki ditemukan meninggal di Gegerboyo pada Senin (6/7/2020).

Pendaki pria itu Andi Sulistyawan, 18. Dia diduga meninggal karena hipotermia. Titis merespons positif saran tersebut. Tetapi dia mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu.

Advertisement

Pendaki Gunung Lawu Meninggal, Polres Karanganyar Periksa 5 Orang

 

Taati Peraturan

Korban bersama lima orang rekannya mendaki dari jalur pendakian Cemara Sewu pada Sabtu (4/7/2020). Oleh karena itu, menurut Titis, pengelola Cemara Sewu juga perlu dilibatkan pada pembahasan pembatasan jumlah pendaki maupun kebijakan lain.

Advertisement

Titis berharap pendaki dapat menaati aturan yang dikeluarkan pemerintah maupun pengelola jalur pendakian.

"Kami evaluasi nanti akan ada kesepakatan seperti apa. Misal pembatasan jumlah pengunjung, jam operasional dan pendakian. Kalau saya sepakat apabila dibatasi usia. Di puncak Lawu itu butuh kedewasaan. Kami harap mereka menyesuaikan arahan pemerintah. Itu nanti kami sikapi dengan baik. Keputusan rakor lintas sektor."

Jokowi Kurban Sapi Simmental Bantul Rp87 Juta

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif