SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Usulan dana aspirasi untuk 45 orang anggota legislatif akhirnya dicoret lantaran anggaran daerah terancam defisit hingga Rp 4,5 miliar.

Berdasarkan hasil rapat badan anggaran (Banggar) tentang pembahasan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan, ada 15 item kesimpulan. Selanjutnya dalam sejumlah kesimpulan itu tidak ada satu pun yang menyebut mengenai usulan penambahan dana aspirasi untuk anggota legislatif.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Agus Santosa ketika dikonfirmasi membenarkan pencoretan usulan dana aspirasi. “Memang itu (dana aspirasi-red) akhirnya dicoret karena anggarannya tidak ada sama sekali,” jelasnya ketika dijumpai Espos, Senin (23/8).

Mengenai pencoretan usulan dana aspirasi melalui APBD-P, tambah Agus, bisa dipahami oleh anggota dewan. Pasalnya, dana yang tersisa dalam anggaran perubahan memang sangat minim serta digunakan untuk membiayai kegiatan lain yang dinilai Banggar lebih prioritas untuk kepentingan masyarakat.

Masih mengenai usulan dana aspirasi, menurut Agus, apabila tetap dianggarkan akan membebani keuangan daerah. “Intinya dana aspirasi memang sudah dicoret. Ini saya ngomongnya kalau tidak dicoret kemungkinan akan menghabiskan banyak dana. Ya untuk satu orang anggota dewan bisa mencapai Rp 100 juta. Itu belum ditambah untuk pimpinan yang biasanya anggarannya lebih banyak,” ujarnya.

Disinggung mengenai kemungkinan defisit hingga Rp 1,4 miliar seperti yang terungkap dalam sejumlah rapat Banggar, Agus menjelaskan, memang terjadi. Menurut dia, sistem penganggaran memang menggunakan sistem defisit. Namun demikian, untuk kekurangan yang ada tersebut nantinya bisa ditutup dengan dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).

Dijumpai di kesempatan sama, salah seorang anggota Banggar, Suryanto memberikan informasi senada. Dia mengatakan, usulan dana aspirasi hanya lolos di KUA-PPAS namun gagal ketika kesimpulan atau ketika nominal anggaran sudah dibahas. “Ya usulan dana aspirasi memang ibarat rumah kosong. Jadi hanya terbatas di KUA-PPAS namun anggarannya Rp 0. Mau bagaimana lagi kalau anggarannya memang mepet,” tegas dia.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya