Soloraya
Senin, 23 Agustus 2010 - 22:49 WIB

Usulan dana aspirasi dicoret

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Usulan dana aspirasi untuk 45 orang anggota legislatif akhirnya dicoret lantaran anggaran daerah terancam defisit hingga Rp 4,5 miliar.

Berdasarkan hasil rapat badan anggaran (Banggar) tentang pembahasan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD-Perubahan, ada 15 item kesimpulan. Selanjutnya dalam sejumlah kesimpulan itu tidak ada satu pun yang menyebut mengenai usulan penambahan dana aspirasi untuk anggota legislatif.

Advertisement

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Agus Santosa ketika dikonfirmasi membenarkan pencoretan usulan dana aspirasi. “Memang itu (dana aspirasi-red) akhirnya dicoret karena anggarannya tidak ada sama sekali,” jelasnya ketika dijumpai Espos, Senin (23/8).

Mengenai pencoretan usulan dana aspirasi melalui APBD-P, tambah Agus, bisa dipahami oleh anggota dewan. Pasalnya, dana yang tersisa dalam anggaran perubahan memang sangat minim serta digunakan untuk membiayai kegiatan lain yang dinilai Banggar lebih prioritas untuk kepentingan masyarakat.

Masih mengenai usulan dana aspirasi, menurut Agus, apabila tetap dianggarkan akan membebani keuangan daerah. “Intinya dana aspirasi memang sudah dicoret. Ini saya ngomongnya kalau tidak dicoret kemungkinan akan menghabiskan banyak dana. Ya untuk satu orang anggota dewan bisa mencapai Rp 100 juta. Itu belum ditambah untuk pimpinan yang biasanya anggarannya lebih banyak,” ujarnya.

Advertisement

Disinggung mengenai kemungkinan defisit hingga Rp 1,4 miliar seperti yang terungkap dalam sejumlah rapat Banggar, Agus menjelaskan, memang terjadi. Menurut dia, sistem penganggaran memang menggunakan sistem defisit. Namun demikian, untuk kekurangan yang ada tersebut nantinya bisa ditutup dengan dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa).

Dijumpai di kesempatan sama, salah seorang anggota Banggar, Suryanto memberikan informasi senada. Dia mengatakan, usulan dana aspirasi hanya lolos di KUA-PPAS namun gagal ketika kesimpulan atau ketika nominal anggaran sudah dibahas. “Ya usulan dana aspirasi memang ibarat rumah kosong. Jadi hanya terbatas di KUA-PPAS namun anggarannya Rp 0. Mau bagaimana lagi kalau anggarannya memang mepet,” tegas dia.

aps

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Dana Aspirasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif