SOLOPOS.COM - YF Sukasno (JIBI/SOLOPOS/dok)

Solo (Solopos.com) – Rencana pemberian tunjangan penghasilan untuk Sekretaris Daerah (Sekda) Solo senilai Rp 10 juta/bulan lolos hingga pembahasan tingkat komisi DPRD. Sebagai informasi, dalam kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2011, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekda, Budi Suharto, mengusulkan tambahan penghasilan bagi Sekda senilai Rp 10 juta/bulan. Usulan tersebut tergabung dalam alokasi anggaran untuk tunjangan tambahan penghasilan PNS nonguru senilai Rp 2,9 miliar melalui anggaran perubahan.

Ketua DPRD Solo, YF Sukasno, mengungkapkan rencana tambahan penghasilan Sekda senilai Rp 10 juta/bulan saat ini memang lolos di tingkat komisi. ”Setelah saya tanyakan kepada pendamping Komisi I, usulan tunjangan penghasilan Sekda ternyata sama sekali tidak dibahas. Alasannya karena dasar hukum dan aturannya sudah jelas,” ungkap Sukasno, Jumat (19/8/2011).
Sukasno menambahkan dengan tidak adanya pembahasan di tingkat komisi, usulan tersebut untuk sementara bisa dinyatakan lolos. ”Tapi nantinya ketika sampai Badan Anggaran (Banggar) usulan tersebut akan kami bahas dan kaji lagi,” jelas Sukasno. Meski aturan dan payung hukum untuk tunjangan tambahan penghasilan Sekda sudah ada, namun menurut dia tidak serta-merta usulan tersebut akan disetujui. ”Sekali lagi untuk pemberian tunjangan penghasilan itu kan harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah,” tuturnya.

Apabila daerah mampu secara finansial menurut politisi PDIP ini, tunjangan Sekda tidak menjadi masalah. Namun, apabila keuangan daerah tak mampu, nominal tunjangan penghasilan Sekda harus diperkecil.Setelah sinkronisasi anggaran di tingkat komisi selesai, imbuh Sukasno, Banggar akan mencermati lagi potensi penambahan pendapatan sekaligus potensi belanja masyarakat yang masih kurang. ”Ketika pembahasan anggaran sampai di Banggar akan kami lihat bagaimana kondisi belanja masyarakat, semisal program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS). Kalau untuk PKMS masih kurang ya anggaran yang masih tersisa untuk menutup itu. Tapi kalau anggaran untuk PKMS misalnya sudah cukup ya tidak masalah tunjangan penghasilan Sekda sampai mencapai Rp 10 juta/bulan,” jelasnya.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya