Soloraya
Jumat, 12 Mei 2023 - 16:35 WIB

Usung Bacaleg Milenial, PKS Sukoharjo Incar 10 Kursi DPRD

Magdalena Naviriana Putri  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pendaftaran bacaleg PKS ke KPU Sukoharjo, Jumat (12/5/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi parpol ketiga yang mendaftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) mereka ke KPU Sukoharjo, Jumat (12/5/2023). Mereka menggunakan seluruh kuota bacaleg, 45. Dari jumlah itu, 18% di antaranya datang dari kaum milenial dan 33% di antaranya dari kaum perempuan.

“Kami mengajukan bacaleg generasi milenial untuk merespons sekaligus mengapresiasi generasi muda yang turut berpartisipasi aktif dalam politik. Untuk berkontribusi dalam pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” terang Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Sukoharjo, Sigit Budi Raharjo, seusai pendaftaran bacaleg, Jumat.

Advertisement

Bacaleg milenial itu ada yang hasil pengkaderan, ada juga yang berasal dari masyarakat umum. Pemilu 2019 silam, PKS hanya mendapatkan lima kursi. Namun pada Pemilu 2024 mendatang, PKS mantap memasang target dua kali lipat lebih tinggi dari perolehan 2019, yakni jadi 10 kursi.

Target tersebut menurutnya juga menjadi strategi untuk mendapatkan tiket mengusung calon bupati dan wakil bupati Sukoharjo secara mandiri. Untuk bisa mengusung cabup dan cawabup Sukoharjo tanpa koalisi, parpol membutuhkan sembilan kursi di DPRD. Target tersebut, menurut Sigit, disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Dari lima anggota DPRD Sukoharjo dari PKS yang kembali maju untuk posisi yang sama hanya dua orang. Tiga lainnya maju nyaleg DPRD Provinsi Jateng.

Advertisement

Saat pendaftaran tadi, tidak semua bacaleg ikut dihadirkan ke KPU. Meski demikian, Sigit memastikan pihaknya sudah melengkapi semua berkas persyaratan pendaftaran bacaleg. Saat mendaftar, Sigit juga membawa seorang pria berdandan tokoh Semar.

Sigit dan rombongan diterima Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, yang langsung mengecek berkas pendaftaran yang disampaikan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif