Soloraya
Jumat, 17 Januari 2014 - 06:10 WIB

UU DESA : Pemkab Segera Bekali Kaur Keuangan Desa

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kepala desa (JIBI/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo akan mengumpulkan kepala urusan (kaur) keuangan desa menyusul disahkannya Undang-undang (UU) Desa akhir tahun lalu.

Mereka akan dibekali dengan pemahaman dan kemampuan untuk menerapkan amanat UU Desa. Penjelasan tersebut disampaikan Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukoharjo, Sumantiyo, saat jumpa pers rencana pentas wayang kulit Punakawan Nagih Janji, Kamis (16/1/2014).

Advertisement

“Pembekalan kepada bendahara atau kaur keuangan desa akan kami lakukan Maret mendatang. Untuk sementara pembekalan kami fokuskan kepada kaur keuangan,” katanya. Alasannya, dia menambahkan, kaur keuangan memegang peran penting dalam pelaksanaan UU Desa.

Sumantiyo menerangkan pembekalan akan difokuskan kepada teknis administrasi keuangan. Di samping itu, para kaur keuangan diarahkan untuk berani berkoordinasi intensif dengan kepala desa (kades). “Selama ini aspek tersebut yang belum berjalan baik,” imbuhnya.

Menurut dia pembekalan teknis akan dilanjutkan secara periodik kepada kades, perangkat desa dan lembaga desa lainnya. Tidak itu saja, Sumantiyo mengatakan, Pemkab Sukoharjo akan menyiapkan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan UU Desa.
Namun langkah tersebut akan dilakukan bila sudah ada ketentuan rinci peraturan perundangan dimaksud. Sederet langkah tersebut dimaksudkan supaya desa-desa di Kota Makmur siap menghadapi pelaksanaan UU Desa dan peraturan turunan lainnya dalam waktu dekat.

Advertisement

Lebih lanjut dia menjelaskan rencana pentas wayang kulit Punakawan Nagih Janji yang akan digelar Sabtu (18/1) di Alun-alun Satya Negara Sukoharjo mulai pukul 19.00 WIB. Lakon tersebut akan dimainkan oleh dalang kondang Ki Enthus Susmono yang juga Bupati Tegal.

Sebanyak 5.000 undangan telah disebar panitia penyelanggara pentas wayang kulit kepada Muspida Sukoharjo, pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), jajaran muspika, kepala UPTD kecamatan, kades dan lurah, ketua BPD, perangkat desa dan kelurahan, tokoh masyarakat.

Pernyataan senada disampaikan Kabag Humas Pemkab Sukoharjo, Joko Nurhadiyanto saat jumpa wartawan. Menurut dia pentas wayang kulit Punakawan Nagih Janji merupakan kegiatan tasyakuran atas lahirnya UU Desa. UU tersebut diyakini bisa membawa desa lebih maju.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif