Soloraya
Jumat, 19 Maret 2021 - 16:02 WIB

Vaksinasi Covid-19 Saat Ramadan, Begini Sikap MUI Wonogiri

Aris Munandar  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksin Covid-19. (Freepik)

Solopos.com,WONOGIRI -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wonogiri bakal mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam waktu pelaksanaan vaksin pada Ramadan. Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Wonogiri bakal mengkaji pelaksanaan vaksinasi malam hari

Diketahui, MUI mengeluarkan fatwa No. 13/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa. Dalam fatwa itu MUI memperbolehkan vaksinasi pada Ramadan dan tidak membatalkan puasa.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Ketua MUI Wonogiri, Hariyadi, mengatakan dalam hal vaksinasi pada Ramadan pihaknya mengacu pada fatwa MUI. Jadi MUI daerah tinggal mengaplikasikan kebijakan tersebut. Selain itu MUI Wonogiri akan mengikuti kebijakan waktu pelaksanaan vaksinasi yang dijadwalkan Pemkab Wonogiri.

Baca juga: Letaknya di Perbukitan, KKO SMPN 2 Nguntoronadi Wonogiri Tetap Diminati Wali Murid Soloraya

Advertisement

Baca juga: Letaknya di Perbukitan, KKO SMPN 2 Nguntoronadi Wonogiri Tetap Diminati Wali Murid Soloraya

"Dalam fatwa itu sudah jelas bahwa MUI menyatakan vaksinasi tidak membatalkan puasa. Jadi dilaksanakan pada malam atau siang hari secara syariah tidak menjadi masalah. Ketika Pemkab Wonogiri sudah menentukan waktunya kami mengikuti," kata dia kepada Solopos.com, Jumat (19/3/2021).

Hariyadi mengatakan jika dalam pelaksanaan penyuntikan vaksin ada kondisi khusus yang dirasakan penerima vaksin dan berdasarkan rekomendasi DKK harus berbuka atau membatalkan puasa, maka hal itu juga diperbolehkan. Penerima boleh membatalkan puasa atau berbuka.

Advertisement

Baca juga: Program Mudik Gratis Kaum Boro Wonogiri Digelar Lagi Tahun Ini?

Kepala DKK Wonogiri, Adhi Dharma, mengatakan meski vaksinasi pada Bulan Puasa diizinkan MUI, pihaknya tidak bisa memaksa kepada penerima vaksin agar tetap mau disuntik saat sedang berpuasa.

Hal itu sebagai bentuk penghormatan terhadap kepercayaan mereka jika tidak berkenan disuntik saat puasa.

Advertisement

Adhi mengatakan DKK akan segera membahas vaksinasi saat Ramadan dengan semua fasilitas kesehatan yang melayani penyuntikan vaksin.

Baca juga: Pemkab Wonogiri Lakukan Ini Demi Jadi Kabupaten Layak Anak

Pembahasan itu berkaitan dengan alternatif pelaksanaan vaksinasi di siang hari dan malam hari oleh tim vaksinasi. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelelahan yang dialami oleh petugas yang menyuntik vaksin.

Advertisement

"Jika dilakukan malam hari, akan kami kaji dulu. Apakah selesai Salat Tarawih atau kapan waktu yang tepat. Kami akan mempersiapkan semaksimal mungkin. Karena ini bukan tugas individu tapi kerja tim, jadi harus terkoordinasi," kata Adhi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif