SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan menerjunkan tim ke setiap sekolah untuk memastikan jumlah siswa yang diterima selama penerimaan siswa baru (PSB) sesuai dengan ketentuan rombongan belajar (Rombel).

Kabid Pendidikan Dasar Disdik Klaten yang membidangi PSB, Drs Budiyanto MPd saat dihubungi Espos, Minggu (4/7), mengatakan ketentuan jumlah siswa dalam satu Rombel adalah 34-36 anak. Menurutnya, ketentuan jumlah siswa dalam satu Rombel itu dimaksudkan untuk mengefektifkan kegiatan belajar mengajar (KBM). “Kalau sudah lebih dari 36 siswa ya tidak boleh. Kalau terlalu banyak siswa nanti KBM justru tidak efektif,” ujarnya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Budiyanto menjelaskan, Disdik Klaten akan menerjunkan tim ke setiap sekolah untuk mengetahui jumlah siswa yang diterimanya. Menurutnya, tim itu akan bekerja pada saat masa orientasi siswa (MOS) berlangsung di setiap sekolah. Jika sejumlah terbukti melanggar ketentuan Rombel tersebut, kata Budiyanto, Disdik tidak segan-segan memberikan teguran kepada kepala sekolah yang bersangkutan.

Budiyanto menambahkan, setiap sekolah berhak menambah Rombel jika sudah mengantongi izin dari Kadisdik Klaten. Jumlah Rombel itu ditentukan dari jumlah tenaga pendidik maupun sarana dan prasarana penunjang KBM.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya