SOLOPOS.COM - Aksi vandalisme di tembok Keraton Kasunanan Surakarta, Senin (25/4/2016). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos/dok)

Vandalisme Solo yang meresahkan warga diperlukan strategi untuk menangkap pelakunya.

Solopos.com, SOLO — Personel perlindungan masyarakat (linmas) Kelurahan Manahan mengungkapkan penangkapan lima kelompok pelaku vandalisme di wilayahnya beberapa waktu lalu menggunakan strategi penyamaran.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Anggota Linmas Kelurahan Manahan, Jumadi, mengungkapkan keberhasilan lima operasi tangkap tangan penangkapan vandal belum lama ini merupakan kerja kolektif personel linmas setempat.

“Biasanya ada satu anggota patroli berpakaian preman [tidak berseragam] yang operasi keliling kampung. Saat ketemu pelaku vandalisme, anggota mengontak rekannya di pos linmas. Pelaku lalu disergap tiga atau empat personel linmas. Pelaku kami amankan ke kantor kelurahan,” terangnya saat ditemui Espos di pos linmas setempat, Rabu (11/5).

Jumadi mengatakan proses penangkapan tidak bisa dilaksanakan secara instan lantaran pelaku corat-coret tembok di seputaran Manahan biasanya kucing-kucingan dengan petugas. “Kalau tahu diawasi mereka juga sigap. Biasanya ada anak yang tugasnya mengawasi. Begitu ketahuan, mereka langsung menyetater sepeda motornya dan kabur,” jelasnya.

Menurut Jumadi, patroli petugas jaga di kawasan rawan vandalisme diintensifkan mulai pukul 22.00 WIB. “Biasanya pelaku vandalisme melaksanakan aksinya antara pukul 00.00 WIB-03.00 WIB. Hampir tidak ada yang melakukan aksinya siang hari. Paling tidak setelah jalan agak sepi,” bebernya.

Personel Linmas Kelurahan Manahan lainnya, Suyono, menambahkan vandal di kawasan Manahan yang tertangkap dilakukan remaja di bawah 18 tahun. “Biasanya anak SMA. Ada juga yang anak putus sekolah. Mereka tidak hanya dari Solo saja tapi juga ada dari Karanganyar dan Sukoharjo yang punya teman anak sini [Solo],” ungkapnya.

Menurut Suyono, pelaku vandalisme yang tertangkap selanjutnya diserahkan ke kantor kelurahan setempat untuk selanjutnya diproses ke Satpol PP Kota Solo.

“Mereka dicatat dulu di kantor kelurahan. Pegawai kelurahan akan memanggil orang tuanya dan menyerahkan pelaku ke Satpol PP,” katanya.

Disinggung soal wacana pemerintah memberikan sanksi pidana bagi pelaku vandalisme, Suyono dan personel Linmas Kelurahan Manahan kompak menyetujuinya. “Ya harusnya ada sanksi tegas biar jera. Biasanya tembok sekitar sini yang sudah capai dicat, selang satu atau dua hari sudah kotor lagi,” ujarnya.

Suyono menyebutkan beberapa titik langganan vandalisme di kawasan Manahan antara lain bangunan rumah dan pabrik di Jl. Samratulangi, Jl. K.S Tubun, Jl. Ahmad Yani, seputaran Stadion Manahan, serta tembok sekolahan di wilayah Manahan.

“Warga di sekitar sini sudah gemas dengan maraknya aksi vandaslime di sini,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya