SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo(Espos)–Panitia pengawas (Panwas) Pilkada Kota Solo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo benar-benar jeli dalam melakukan verifikasi faktual dokumen para Balon sebelum penetapan menjadi calon 3 April mendatang.

“Terutama soal ijazah Tidak hanya sekadar mencocokkan yang sudah dilegalisir dengan aslinya saja. Tetapi juga harus mengecek langsung ke institusi yang mengeluarkan ijazah tersebut,” ujar Ketua Panwas Pilkada Kota Solo, Sri Sumanta saat dijumpai Espos seusai acara diskusi publik dan sarasehan masyarakat Kota Solo bertajuk “Menuju Pemilukada Solo 2010 yang Konstitusional Asah, Asih dan Asuh” di The Sunan Hotel, Sabtu (27/3).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hal itu, lanjut Sri juga terkait dengan misalnya ada perubahan nama. Seperti salah satu pasangan Balon dari koalisi Partai Demokrat, Wi-Di. Perubahan nama dari Eddy Supriono menjadi Eddy Supriono Wirabhumi juga harus dipastikan ada pengesahan hukum dari pengadilan.

“Intinya KPU juga harus berjalan sesuai dengan yang diamanahkan undang-undang. Tidak menambahi ataupun mengurangi,” tegasnya.

Sementara itu, menurut Sri, sebelum calon ditetapkan Panwas belum dapat banyak bertindak.  Sebab, memang tidak ada aturan untuk mengawasi Balon. Termasuk nantinya setelah penetapan calon, bila ada yang berasal dari incumbent.

Terpisah, anggota KPU Kota Solo Divisi Hubungan Antarlembaga dan Data Informasi Agus Sulistyo mengatakan, verifikasi faktual terhadap dokumen-dokumen para Balon yang dilakukan KPU memang langsung menyasar pada institusi yang mengeluarkan ijazah tersebut.

“Apalagi kalau dokumen terlihat mencurigakan. Dalam rangka verifikasi faktual, saat ini masih ada anggota KPU yang mengecek ke Jakarta,” tuturnya.

Khusus terkait perubahan nama salah satu Balon yakni Eddy Supriono menjadi Eddy Supriono Wirabhumi yang kerap menjadi bahan perbincangan, menurut Agus, yang bersangkutan telah melengkapi keterangan dari pengadilan

Sementara itu terkait dengan acara sarasehan itu sendiri dari kedua pembicara yakni Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Prof Dr Bambang Setiaji maupun guru besar komunikasi Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof Pawito PhD menyimpulkan bahwa untuk menuju . Pemilukada Solo 2010 yang Konstitusional Asah, Asih dan Asuh diperlukan sinergitas semua pihak. Tidak hanya KPU maupun Panwas belaka.

fey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya