Soloraya
Kamis, 14 Januari 2021 - 09:25 WIB

Video Viral Bupati Sukoharjo Adu Mulut dengan Pedagang, Ini Kronologinya Versi Satpol PP

Indah Septiyaning Wardani  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Unggahan video petugas Satpol PP mendatangi salah satu warung yang disebut berada di Dompilan, Sukoharjo, berujung cekcok. (Instagram @infocegatansukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Satpol PP Sukoharjo angkat bicara terkait video Bupati Wardoyo Wijaya ribut dengan pelaku usaha warung makan sate kambing di Dompilan pada Rabu (13/1/2021) malam, yang viral di media sosial.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo membenarkan kejadian dalam video viral tersebut. Heru pun menjelaskan kronologi kejadian saat operasi yustisi yang dilaksanakan tim gabungan Pemkab Sukoharjo pada Rabu malam itu.

Advertisement

"Kami awalnya mendatangi warung makan sate kambing itu pukul 20.30 WIB. Di sana ada empat orang pembeli katanya dibawa pulang, tapi ternyata ada yang habis makan," kata Heru kepada Solopos.com, Kamis (14/1/2021).

Video Viral Ibu-Ibu PKL Sukoharjo Adu Mulut Dengan Satpol PP

Advertisement

Video Viral Ibu-Ibu PKL Sukoharjo Adu Mulut Dengan Satpol PP

Saat itu, Heru menyampaikan terkait aturan jam operasional usaha sampai pukul 19.00 WIB selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), 11-25 Januari 2020. Namun pemilik warung makan sate kambing langsung marah-marah.

Kedatangan petugas, menurutnya, juga bukan kali pertama dilakukan di warung tersebut. Petugas Satpol PP sudah memberikan teguran kepada pemilik warung makan itu sebanyak tiga kali. Teguran pertama diberikan petugas saat operasi yustisi gabungan bersama Polisi dan TNI saat malam pergantian tahun.

Advertisement

Warung makan itu tidak mengindahkan aturan pembatasan jam operasional PPKM yakni tutup pukul 19.00 WIB. "Di hari pertama itu juga sudah eyel-eyelan," lanjutnya.

Tak Hanya Lokasi Penyimpanan, Polresta Solo Juga Amankan Proses Vaksinasi Covid-19

Kemudian petugas kembali menemukan warung makan masih beroperasi melebihi jam operasional pada Selasa (12/1/2021) malam. Petugas kembali mendatangi pemilik warung makan tersebut dan masih ngeyel.

Advertisement

Mereka bahkan membandingkan dengan kebijakan Kota Solo yang tidak dilakukan pembatasan jam operasional. Saat itu petugas memberikan peringatan kepada pemilik warung makan untuk mematuhi jam operasional PPKM.

"Nah tadi malam (Rabu 13/1/2021) kami masih menemukan lagi warung makan itu buka sampai pukul 20.30. Kami datangi malah masih ngeyel lagi," katanya.

Mematuhi Aturan

Hingga akhirnya, lanjut Heru, Bupati Sukoharjo yang malam itu juga melakukan operasi yustisi mendatangi warung makan tersebut. Namun pemilik warung makan marah-marah hingga bupati terpancing emosi.

Advertisement

Bupati meminta pemilik warung makan tersebut mematuhi aturan yang berlaku. Kebijakan ini pun diberlakukan bagi seluruh pelaku usaha lainnya. Apalagi warung makan tersebut beroperasi dari pukul 09.00 WIB sampai malam hari.

"Lah wong wedangan atau warung makan yang buka sore dan jam 19.00 sudah tutup saja mengikuti, masak itu tidak mengikuti. Kebijakan ini berlaku sama tidak dibeda-bedakan," katanya.

Ihwal iri dengan kebijakan Kota Solo yang tidak memberlakukan pembatasan jam operasional warung makan, Heru mengatakan setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing.

Perlu Tahu, Ini Alasan Harus Berhenti Mengunyah Es dan Alternatifnya

Pembatasan jam operasional dilakukan Pemkab Sukoharjo karena mempertimbangkan angka kasus kematian akibat virus Corona yang tinggi di Sukoharjo. Kebijakan Bupati terkait pembatasan jam operasional lebih untuk menekan persebaran kasus Corona.

"Kemarin kita kehilangan satu nakes (tenaga kesehatan) kepala Puskesmas Bulu. Jadi kebijakan Bupati itu lebih agar kasus ini bisa ditekan, karena angka kasus kematian di Sukoharjo tergolong tinggi," pintanya.

Heru berharap pelaku usaha mematuhi kebijakan Pemkab Sukoharjo dalam pelaksanaan PPKM. Jangan sampai kasus Corona memakan korban jiwa yang lebih banyak lagi.

Heru pun akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang tetap tak mengindahkan kebijakan tersebut.

Advertisement
Kata Kunci : Video Viral Viral
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif