Karanganyar (Solopos.com) — Puluhan villa mewah yang berada di Tawangangu, Kabupaten Karanganyar, ngemplang pajak hingga ratusan juta rupiah. Pemkab mengaku kesulitan menagih tunggakan pajak tersebut.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Karanganyar, Tatag Prabawanto, ketika dijumpai wartawan, Rabu (2/3/2011), mengatakan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Tawangmangu sebagian besar lantaran dipengaruhi oleh status tanah yang belum jelas. Pemkab juga kesulitan melakukan penagihan ke para pengemplang pajak karena pemilik tidak tinggal di villa tersebut.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
“Kami hanya bisa menghimbau Perusahaan Pariwisata Tawangmangu (PPT) menyelesaikan kewajiban pajak,” tutur Tatag.
Tataq mengatakan pihaknya meminta bantuan pemerintah pusat untuk melakukan penagihan para pengemplang pajak tersebut. Pihaknya juga telah membentuk tim penagihan tunggakan pajak. “Kami akan melakukan tindakan tegas jika memang mereka bandel tidak bayar pajak,” tegasnya.
(isw)