Soloraya
Jumat, 4 Juni 2010 - 23:53 WIB

Villa di Tawangmangu tunggak PBB hingga ratusan juta rupiah

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)--Potensi pendapatan ratusan juta rupiah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) di Kecamatan Tawangmangu terancam hilang, menyusul keengganan pemilik villa di kawasan wisata itu membayar pajak beberapa tahun terakhir.

Sekretaris Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Karanganyar, T Wihardiyanto, mengaku cukup kesulitan melakukan penagihan ke wajib pajak. Hal itu karena villa-villa di Tawangmangu hanya ditunggui penjaga dan pemilik hanya sesekali berkunjung.

Advertisement

“Tidak hanya satu atau dua, tetapi hampir semuanya seperti itu. Pemilik tetap tidak membayar PBB meskipun berkali ulang disampaikan kewajiban mereka melalui petugas jaga villa masing-masing,” ungkapnya ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya di Kantor DPPKAD setempat, Jumat (4/6).

Wihardiyanto menyatakan, meski selalu menunggak, setiap awal tahun petugas penarik PBB tetap menyampaikan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) ke pemilik villa. Namun hingga batas akhir pembayaran di akhir September tahun berjalan, mereka umumnya mengabaikan kewajiban itu.

Dia menambahkan, keberadaan pemilik villa yang tinggal di luar daerah dengan alamat berbeda-beda membuat DPPKAD tidak mungkin mendatangi semua wajib pajak satu per satu. “Terus terang kami tak bisa berbuat banyak, tetapi bagaimana pun akan tetap diupayakan pembayarannya,” imbuh dia.

Advertisement

Disinggung tentang kemungkinan Pemkab menerapkan upaya paksa dan penutupan villa-vila bandel di Tawangmangu, Wihardiyanto mengatakan belum ada pemikiran ke arah itu. Namun menurutnya kebijakan tersebut juga cukup sulit diterapkan. “Nanti kami justru dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sama mereka, jadi memang rumit,” tambahnya lagi.

Seperti pula sering disampaikan Camat Tawangmangu, Yopi Eko Jatiwibowo, keberadaan villa-villa di kawasan setempat memang cenderung merugikan Pemkab dan warga Karanganyar pada umumnya. Tidak hanya dari sisi finansial, maraknya hunian itu juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Di antaranya adalah penyusutan sumber air alami di kawasan Lereng Gunung Lawu.

try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : PBB Tawangmangu
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif