Soloraya
Rabu, 19 Oktober 2022 - 17:42 WIB

Viral 2 Bocah Curi Sepeda Motor di Solo, Selesai dengan Restorative Justice

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian sepeda motor (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SOLO — Aksi dua bocah curi sepeda motor di kawasan belakang kampus UNS Solo wilayah Jebres menjadi viral di media sosial setelah videonya diunggah di akun Instagram @ics_infocegatansolo pada Sabtu (15/10/2022).

Polisi langsung turun tangan menangani kasus itu melalui jalur restorative justice atau penyelesaian melalui jalur di luar pidana atau pengadilan. Kedua pelaku merupakan anak di bawah umur menjadi pertimbangan penyelesaian melalui restorative justice tersebut.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Rabu (19/10/2022), dalam video yang diunggah di akun Instagram @ics_infocegatansolo itu terlihat dua bocah berboncengan mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm.

Mereka memacu laju sepeda motor melewati jalan perkampungan di belakang kampus UNS Solo. Sedangkan postingan foto lainnya mencantumkan foto sepeda motor dan rekaman video CCTV atau closed circuit television di sekitar lokasi kejadian saat dua bocah itu curi sepeda motor di Solo.

Advertisement

Mereka memacu laju sepeda motor melewati jalan perkampungan di belakang kampus UNS Solo. Sedangkan postingan foto lainnya mencantumkan foto sepeda motor dan rekaman video CCTV atau closed circuit television di sekitar lokasi kejadian saat dua bocah itu curi sepeda motor di Solo.

Kapolsek Jebres, AKP Muhammad Fadlan, mengatakan aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian. Mereka memintai keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian.

Baca Juga: Pemuda Solo Curi 4 Motor Dalam Semalam, Alasannya Mau Dipakai Sendiri

Advertisement

Modus Pencurian

Kapolsek menyampaikan kedua pelaku masih di bawah umur. Mereka langsung dimintai keterangan di Polsek Jebres. Berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka juga menggasak tiga unit sepeda motor di lokasi berbeda dalam dua hari.

Dengan demikian, total sepeda motor yang digasak kedua pelaku sebanyak empat unit. Soal modus dua bocah itu curi sepeda motor, Kapolsek Jebres Solo mengatakan mereka menyasar sepeda motor yang diparkir di pinggir gang perkampungan.

Baca Juga: Tepergok Curi Motor di Solo, Warga Wonogiri Babak Belur Dihajar Massa

Advertisement

Pemilik sepeda motor kebetulan belum mencabut kunci kontak. “Lantaran kunci masih menempel di sepeda motor, pelaku langsung tancap gas membawa sepeda motor. Jadi sudah empat unit sepeda motor yang digasak dalam dua hari. Saat ditanya, mereka mengaku hanya iseng mencuri sepeda motor,” katanya.

Kasus tersebut diselesaikan melalui jalur restorative justice atau keadilan restoratif dengan pertimbangan anak di bawah umur. Kedua orang tua pelaku diberikan pemahaman agar mengawasi anaknya di rumah.

Mereka juga bersepakat damai dengan pemilik sepeda motor. “Tidak dilanjutkan ke proses hukum melainkan restorative justice,” ujarnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif