Soloraya
Selasa, 15 Maret 2022 - 09:27 WIB

Viral Balapan di Depan Rumdin Bupati Sukoharjo, Begini Tindakan Polisi

R Bony Eko Wicaksono  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sedikitnya 22 remaja dibina dan 18 unit sepeda motor disita polisi dalam penertiban aksi balapan liar di Sukoharjo, Minggu (14/3/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SUKOHARJO — Aparat kepolisian meningkatkan frekuensi patroli pada malam hari untuk mengantisipasi aksi kebut-kebutan pengendara sepeda motor di jalan raya.

Para pengendara sepeda motor bakal ditindak tegas apabila tertangkap melanggar aturan lalu lintas. Belum lama ini, video aksi kebut-kebutan di sekitar simpang lima atau Proliman Sukoharjo tepatnya di depan rumah dinas (Rumdin) Bupati Sukoharjo viral di media sosial (medsos) pada Sabtu (12/3/2022) malam.

Advertisement

Baca Juga : Ada Balap Liar-Knalpot Brong di Sukoharjo, Lapor Saja ke Tim Pandawa!

Dalam video itu, sejumlah pengendara sepeda motor hendak memulai aksi balapan liar dengan memanfaatkan lampu lalu lintas sebagai garis start. Mereka langsung tancap gas saat lampu hijau menyala dan melaju ke arah Terminal Sukoharjo.

Tak berapa lama, tim Pandawa Polres Sukoharjo bergerak cepat memburu pengendara sepeda motor yang melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya. “Khusus Satlantas Polres Sukoharjo bakal meningkatkan patroli keliling pada malam hari. Terutama di lokasi rawan aksi balapan liar di jalan raya seperti di Jalan Solo-Wonogiri dan Kartasura,” kata Kanit Penegakkan Hukum (Gakkda) Satlantas Polres Sukoharjo, Ipda Guntur Setiawan, mewakili Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramoda Wardhana, saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (15/3/2022).

Advertisement

Baca Juga : Balapan Liar di Kartasura Sukoharjo, 23 Remaja Ditangkap dan Dihukum Push-Up

Selain polisi lalu lintas, patroli keliling juga diintensifkan oleh jajaran kepolisian sektor (Polsek) di wilayah masing-masing. Petugas bakal menyisir jalur-jalur yang kerap digunakan pengendara sepeda motor untuk melakukan aksi balapan di jalan raya.

Komandan Tim (Katim) Pandawa Polres Sukoharjo, Ipda Endro Cahyono, mengatakan menyita tujuh sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar atau knalpot brong di sepanjang Jalan Solo-Wonogiri. Tim Pandawa rutin berpatroli keliling mengantisipasi aksi balapan di jalan raya maupun aksi kejahatan pada malam hari.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif