Soloraya
Minggu, 28 Maret 2021 - 17:39 WIB

Viral Pengendara Motor Berbaju Polisi Tak Pakai Helm di Sukoharjo, Ternyata...

Indah Septiyaning Wardani  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengendara motor yang viral karen berkaus Polri dan tidak memakai helm menyampaikan permohonan maaf di Mapolsek Grogol, Sukoharjo, Sabtu (27/3/2021). (Instagram @infocegatansukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Foto seorang pengendara motor berkaus atribut Polri dan tidak helm di Sukoharjo viral via media sosial. Foto tersebut diketahui diambil di Simpang Empat Patung Pandawa Solo Baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolsek Grogol AKP Dodiawan mengatakan polisi telah mengamankan pria yang terekam kamera dan menjadi viral tersebut. Pria itu diketahui berinisial AS, 34, warga Desa Telukan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Advertisement

Baca Juga: Setelah Fahri Hamzah, Giliran Sekjen Gerindra Muzani Temui Gibran di Solo, Ada Apa Ya?

AS diamankan setelah polisi mendapatkan informasi terkait viralnya foto pengendara berpakaian atribut Polri itu.

Foto pengendara motor berkaus Polri dan tidak memakai helm di Grogol, Sukoharjo, yang viral. (Instagram @infocegatansukoharjo)

"Provost Polres Sukoharjo langsung mencari pria yang viral dengan kaus Polri. Setelah ditangkap, AS ini ternyata bukan anggota kepolisian," katanya kepada Solopos.com, Minggu (28/3/2021).

Advertisement

Baca Juga: PPDB Solo 2021: Anak Berkebutuhan Khusus Harus Jalani Assessment Dulu

Kapolsek mengatakan foto pengendara motor Sukoharjo yang viral tersebut diambil pada 15 Maret lalu. Hingga kini polisi masih memeriksa AS terkait kepemilikan kaus tersebut. "Pelaku masih diperiksa Provost soal kausnya dari mana," katanya.

Baca Juga: Catatan Impor Beras di Indonesia: Dimulai 1910 Sampai Sekarang

Advertisement

Sementara itu, AS sendiri telah memberikan klarifikasi di Polsek Grogol terkait foto viral tersebut. Dalam klarifikasinya kepada Polsek Grogol, Sukoharjoj, pengendara motor yang viral itu menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan jika dirinya bukan polisi.

Baca Juga: Detik-Detik Bom Bunuh Diri di Makassar: Pelaku Berusaha Masuk Gereja Katedral

Menurut Kapolsek, AS telah merusak citra Polri karena ia warga sipil tapi menggunakan atribut Polri. Selain itu, AS berkendara tidak mengenakan helm yang berarti melanggar aturan lalu lintas. "Untuk saksinya masih menunggu hasil pemeriksaan selesai," ujarnya.

Baca Juga: Rawan Kecelakaan, Pulau Jalan Pertigaan Cengkal Wonogiri Diperkecil

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif