SOLOPOS.COM - Kondisi motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Diponegoro, Dusun Mondorakan, Desa Wirogunan, Kartasura pada Jumat (30/6/2023) kini diamankan di Mapolsek Kartasura, Selasa (4/7/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pada Jumat (30/7/2023) lalu diketahui terjadi kecelakaan lalu lintas antar-sepeda motor di Jl. Diponegoro, Dusun Mondorakan, Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Seusai kejadian tersebut, beredar video aksi penjarahan motor Kawasaki ZX 250 G merah bernopol AD 6949 LT, salah satu kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Video itu beredar di beberapa akun Tiktok pada Minggu (2/7/2023). Video itu dinarasikan terjadi penjarahan saat kecelakaan. dan menyayangkan insiden tersebut. Di sisi lain, kecelakaan itu disebut-sebut ada kaitannya dengan aksi balap liar yang sering terjadi di lokasi tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Terkait hal itu, Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengaku tak menerima laporan adanya penjarahan seperti yang disampaikan dalam video tersebut.

“Tidak, tidak [ada laporan], Polsek Kartasura tidak menangani masalah lain, hanya murni kecelakaan lalu lintas yang ditangani Unit Lantas Polsek Kartasura yang saat ini dilimpahkan di Satlantas Polres Sukoharjo,” terang Tugiyo saat ditemui di Mapolsek Kartasura pada Selasa (4/7/2023).

Ia mengaku telah memanggil salah seorang pemuda dalam video, SI, 18, yang menjadi provokator dengan mengatakan “ecer.. ecer” saat dugaan penjarahan dilakukan. Menurut Tugiyo, pemuda tersebut mengaku hanya bercanda dan ingin bikin jadi ramai.

Pemuda tersebut mengatakan penjarahan dilakukan oknum lain berjaket hijau. Onderdil sepeda motor seperti speedometer dan lainnya yang sempat diambil telah dikembalikan ke rumah korban.

Sementara itu, Kepala Pos Lantas Kartasura, Aiptu Andreas Christian D.N, mengatakan kecelakaan itu melibatkan dua pemuda. Mereka adalah ATW, 23, yang mengendarai motor Kawasaki merah ZX 250 G bernopol AD 6949 LT dan ASM, 18, pengendara Honda Supra bernopol AD 6086 BK.

Akibat insiden tersebut, kedua sepeda motor itu rusak parah dan sudah disita di Mapolsek Kartasura. ATW masih menjalani rawat inap di rumah sakit. sementara ASM menjalani rawat jalan.

Balap Liar

Kepala Dusun II Wirogunan, Kartasura, Nuari Tri Baskoro, yang turut menghadiri klarifikasi di Mapolsek Kartasura mengaku saat kejadian ia tengah di lokasi.

“Itu murni kecelakaan, kalau untuk masalah penjarahan atau tidak saya tidak tahu karena massanya cukup banyak. Hampir ratusan orang lebih. Karena itu [kecelakaan diakibatkan] balap liar, biasanya dilakukan setiap Jumat malam,” ungkap Nuari.

Ia mengaku sebagian besar warganya sudah merasa geram dengan aksi balap motor di lokasi kecelakaan tersebut. Kehadirannya di lokasi tersebut menurutnya untuk meredam gesekan antara masa pebalap liar dengan warga.

“Saya dari pemerintah desa hadir di situ meredam emosi warga. Setiap Jumat malam selalu ada bahkan masanya selalu banyak. Pernah ada yang terlempar di antara bus yang tengah berjalan. Setiap pekannya selalu ada kejadian,” ungkap Nuari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya