SOLOPOS.COM - Penasihat hukum Rudi Meong, M. Badrus Zaman melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap kucing yang dilakukan seorang warga Mojo, Pasar Kliwon Solo ke Mapolresta Solo, Senin (8/1/2024). (Solopos.com/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO—Komunitas Rumah Difabel (Rudi) Meong mengadukan kasus kekerasan terhadap seekor kucing yang terjadi di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, ke Polresta Solo, Senin (8/1/2024).

Pengaduan itu dilakukan oleh penasihat hukum Komunitas Rudi Meong, M Badrus Zaman, setelah video terjadinya kekerasan terhadap kucing viral di media sosial baru-baru ini. “Kami melaporkan pemilik kucing yang kami duga telah melakukan penganiayaan tersebut,” ujar dia.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Pihak teradu dalam kasus ini yaitu S, 26, warga Kampung Kenteng, Mojo. Dia terekam kamera CCTV salah satu rumah warga saat melakukan tindak kekerasan. Video tindak kekerasan lantas diunggah kali pertama oleh akun Instagram @animals_hopeshalterindonesia pada Sabtu (6/1/2024).

Di video itu terlihat S memegang kucing lantas membentur-benturkannya ke tembok. Menurut Badrus, aduan yang dia ajukan telah diterima polisi dengan nomor STBP/22/I/2024/Reskrim. Pengaduan yang dia lakukan merujuk Pasal 302 KUHP dengan ancaman sembilan bulan penjara.

Selain ancaman kurungan sembilan bulan, teradu juga diancam denda maksimal Rp400.000. “Dengan pengaduan ini paling tidak memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar jangan sampai melakukan penyiksaan atau kekerasan terhadap hewan peliharaan,” urai dia.

Pernyataan senada disampaikan Founder Rumah Difabel Meong atau Rudi Meong, Ning Hening Yulia. Menurut dia, edukasi hukum harus dilakukan kepada teradu, termasuk dengan memberikan efek jera. Sehingga tidak akan terjadi lagi tindakan kekerasan kepada hewan peliharaan.

“Kami tidak bernafsu memenjarakan orang. Tapi kasus ini harus diusut supaya menjadi pelajaran bersama,” terang dia. Ning mengaku kali pertama mendapatkan informasi tindak kekerasan terhadap kucing pada Jumat (5/1/2024). Dia juga mendapat rekaman video kekerasan.

Setelah mendapatkan informasi itu dia mendatangi lokasi terjadinya kekerasan, dan berhasil menemukan korban. Dari pengecekan yang dilakukan, kucing itu mengalami luka di bagian mulut. Sehingga butuh perawatan intensif karena kondisinya bisa dibilang sudah tidak normal.

Sementara ihwal penyebab terjadinya kekerasan, menurut Ning, karena teradu sempat bertengkar dengan sang istri. Dan ketika teradu akan makan, lauknya diambil oleh korban. Sontak S emosi dan melakukan tindak penganiayaan seperti yang terekam di video kamera CCTV yang beredar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya