Soloraya
Kamis, 15 Februari 2024 - 16:30 WIB

Visitasi 80 WP Restoran, Bapenda Gandeng Satpol PP Solo Tegakkan Perda Pajak

Wahyu Prakoso  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim gabungan yang terdiri atas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo menggandeng Satpol PP Kota Solo melakukan apel di kompleks Balai Kota Solo, Kamis (15/2/2024). Tim gabungan melakukan visitasi kepada wajib pajak untuk menegakan Perda Pajak khususnya pajak restoran. (Istimewa/Dokumentasi Pemkot Solo)

Solopos.com, SOLO– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo menggandeng Satpol PP Kota Solo melakukan pembinaan dan penertiban Perda pajak, Kamis (15/2/2024). 80 pelaku usaha menjadi sasaran.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo Tulus Widajat mencatat sejumlah wajib pajak kurang taat membayar pajak khususnya pajak resto. Jumlah setoran pajak restorannya dinilai kurang dari jumlah yang seharusnya dibayarkan ke Pemkot Solo.

Advertisement

“Sesuai data 2023, kami perlu ada peningkatan ketertiban membayar pajak. Kami datangi, klarifikasi, bagaimana komitmen selanjutnya, serta kewajiban yang harus dibayar selanjutnya,” kata Tulus.

Tulus mengatakan visitasi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Bapenda Kota Solo. Namun, visitasi kali ini dilakukan secara komprehensif dengan menggandeng Satpol PP Kota Solo.

“Kami melakukan sendiri kurang dapat respons yang baik maka perlu penegakkan perda. Kewajiban wajib pajak membayar pajak restonya. Kami datangi, menanyakan apakah ada kesulitan, kerugian, apa yang menyebabkan setoran pajaknya tak sesuai yang seharusnya,” ungkap dia.

Advertisement

Menurut Tulus, lima tim gabungan visitasi menyasar lima wilayah kecamatan di Kota Solo mulai Jumat. Tim gabungan mayoritas menyasar wajib pajak yang merupakan pengusaha kuliner. Tim gabungan itu menegakkan perda dengan cara persuasif.

Kepala Bidang Penagihan pada Bapenda Kota Solo Mohamad Rudiyanto mengatakan ada 80 wajib pajak yang akan didatangi tim gabungan. Mereka tersebar di lima kecamatan di Kota Solo.

“Beberapa wajib pajak ada catatan, Bapenda Kota Solo sudah mengundang beberapa kali. Bahkan teman-teman wajib pajak tidak datang waktu kami undang. Tim Penertiban dan Pengawasan Pajak Daerah Kota Solo bergerak,” ungkap dia.

Advertisement

Menurut dia, Bapenda Kota Solo dan Satpol PP Kota Solo melakukan penegakan Perda dengan cara persuasif. Tim gabungan di lapangan akan melaporkan hasil visitasi kepada para pimpinan.

“Salah satu temuan Bapenda Kota Solo ada wajib pajak yang membayar dengan nilai yang sama atau flat setiap bulan sejak tiga tahun terakhir. Banyak event di Kota Solo seharusnya potensinya bisa bertambah, kondisi sepi potensinya turun,” ungkap dia.

Dia mengatakan sejumlah wajib pajak yang divisitasi Jumat pagi menerima tim gabungan dengan kooperatif. Ada salah satu restoran yang sedang tahap pemulihan setelah pandemi Covid-19.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif