Soloraya
Selasa, 18 Februari 2020 - 05:00 WIB

Wabup dan Sebagian PNS Sragen Pakai Pita Hitam Saat Upacara 17 Februari, Ada Apa?

Tri Rahayu  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Bupati Dedy Endriyatno (kiri) mengenakan pita hitam di lengan kanannya saat berdialog dengan Bupati dan para pejabat lainnya seusai upacara bendera di halaman Setda Sragen, Senin (17/2/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Wakil Bupati (Wabup) Sragen Dedy Endriyatno dan sebagian pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sragen mengenakan pita hitam yang diikatkan di lengan kanan saat mengikuti upacara rutin tiap tanggal 17 halaman Setda Sragen, Senin (17/2/2020).

Upacara itu diikuti seluruh pejabat Pemkab. Pagi itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjadi inspekturnya.

Advertisement

Wabup Dedy tampak dalam barisan pejabat eselon II. Di lengan kanannya terdapat pita warna hitam yang diikat melingkar. Tak ada tulisan apa pun pada pita selebar 2 cm itu.

Jembatan JLK di Selogiri Wonogiri Jadi Objek Wisata Dadakan, Berkah Atau Bahaya?

Advertisement

Jembatan JLK di Selogiri Wonogiri Jadi Objek Wisata Dadakan, Berkah Atau Bahaya?

Pitu itu hanya ditali begitu saja. Sekda Sragen Tatag Prabawanto pun mengenakan pita yang sama di lengan kanannya. Begitu pula sebagian pejabat eselon II.

Bupati, yang tak mengenakan pita serupa, menyampaikan maksud dan tujuan pita hitam itu saat berpidato sebagai inspektur upacara.

Advertisement

5 Hal Perlu Diketahui Soal Stadion Manahan Solo yang Baru

Dukungan dan empati itu tidak lain diberikan kepada mantan Direktur Umum RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Djoko Sugeng, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Nanang Yulianto.

Keduanya terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Ruang Sentral Operation Komer (OK) atau Ruang Sistem Operasi RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen pada 2016.

Advertisement

Mereka berdua sudah ditahan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen per Rabu (12/2/2020) lalu.

Heboh Sungai Garuda Sragen, Warga Sudah Tangkap 7 Ular Piton Dijual Rp40.000/Meter

“Kami menyerahkan proses hukum itu sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Semua proses diikuti dan nanti saat persidangan ada pembelaan kepada mereka berdua yang sudah didampingi pengacara,” ujar Yuni saat ditemui Solopos.com seusai upcara.

Advertisement

Yuni menyampaikan para ASN turut mendoakan dan mendukung mereka berdua supaya kuat menjalani prosesnya sampai selesai kasus tersebut. Yuni mewanti-wanti ASN agar kasus yang menimpa Djoko Sugeng dan Nanang Yulianto itu menjadi peringatan.

Prabowo Subianto Jadi Menteri Terbaik Versi Indobarometer, Setuju?

Para ASN dan pejabat mesti lebih berhati-hati lagi dalam segala hal. “Ya, memang tidak semua ASN memakai pita hitam itu karena memang tidak ada instruksi. Pemakaian pita itu hanya beberapa pejabat karena pitanya terbatas dan sifatnya spontanitas,” kata Bupati.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif