Soloraya
Senin, 25 Oktober 2021 - 13:38 WIB

Wacana Nopol Ganjil-Genap Kendaraan di Tawangmangu, Perlukah?

Wacana pemberlakuan pembatasan kendaraan masuk kawasan wisata di Karanganyar seperti Tawangmangu dan Ngargoyoso memicu pro-kontra.

Indah Septiyaning Wardani   Syifa Tri Hastuti     R. Bambang Aris Sasangka   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Suasana kepadatan lalu lintas di persimpangan jalur lama dan baru menuju Cemorokandang dan Sarangan di wilayah Sekipan, Tawangmangu, Karanganyar, seperti terpantau pada Minggu (24/10/2021) siang pukul 12.35 WIB. (Syifa Tri Hastuti)

Fenomena kepadatan lalu lintas di kawasan wisata Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, seperti Tawangmangu dan sekitarnya khususnya di saat akhir pekan atau hari libur memicu wacana pemberlakuan pembatasan kendaraan dengan metode ganjil genap pelat nomor kendaraan. Sementara ini Dinas Perhubungan (Dishub) Karanganyar menyiapkan pemberlakuan konsep ganjil genap untuk jalur wisata Tawangmangu dan Ngargoyoso pada Sabtu-Minggu atau libur akhir pekan.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif