SOLOPOS.COM - Ketua DPN Peradi, Otto Hasibuan (kedua dari kiri) memberikan keterangan saat Rakernas Peradi di Alila Hotel Solo, Kamis (7/12/2023). (Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO–Wacana pembentukan Dewan Advokat Nasional menjadi salah satu isu sentral yang dibahas dalam rapat kerja nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Alila Hotel Solo, Kamis (7/12/2023).

Pembentukan Dewan Advokat Nasional dianggap tak sesuai perundang-undangan dan independensi advokat.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hal ini diungkapkan Ketua DPN Peradi, Otto Hasibuan di sela-sela acara Rakernas Peradi, Kamis malam. Pembentukan Dewan Advokat Nasional digulirkan oleh tim percepatan reformasi hukum yang dipimpin Menkopolhukam, Mahfud Md.

“Pembentukan Dewan Advokat Nasional tak selaras dengan undang-undang advokat. Ini yang menjadi isu sentral dalam rakernas,” ujar dia.

Menurut Otto, pembentukan Dewan Advokat Nasional dikhawatirkan mengganggu independensi advokat. Sehingga, merugikan para pencari keadilan lantaran ada campur tangan pemerintah.

Meski baru usulan, rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Peradi secara tegas menolak pembentukan Dewan Advokat Nasional. “Hal ini bakal dibahas dalam forum yang lebih besar, yakni rakernas. Kami menolak karena tak sesuai undang-undang dan indepensi advokat,” papar dia.

Lebih jauh, Otto menyampaikan jumlah advokat yang tergabung di Peradi sekitar 70.000 orang. Mereka tersebar di 194 kabupaten/kota di Tanah Air. Mereka melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Para pencari keadilan yang justru akan merugi jika Dewan Advokat Nasional benar-benar dibentuk. Pasti ada campur tangan pemerintah, ada Perpres atau regulasi lain. Ini jauh selaras dengan undang-undang advokat,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya