SOLOPOS.COM - Peta Soloraya. (Youtube)

Solopos.com, SOLO — Sebelum isu pemekaran wilayah dengan pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta atau DIS ramai diperbincangkan publik beberapa hari terakhir, wacana Soloraya menjadi provinsi tersendiri pernah muncul pada 2019 lalu.

Adalah Bupati Karanganyar Juliyatmono yang pertama mencuatkannya. Kendati begitu, konsep Provinsi Soloraya yang diusulkan Juliyatmono itu berbeda dengan Daerah Istimewa Surakarta (DIS).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Beda dengan DIS. Enggak nyambung. DIS itu prakarsa keraton. Mereka menggunakan pendekatan sejarah, ini berbeda,” ujar Juliyatmono seperti diberitakan Solopos.com, 7 Oktober 2019 lalu.

Baca Juga: Santer Isu Daerah Istimewa Surakarta, Begini Ceritanya

Provinsi Soloraya dalam gagasan Juliyatmono meliputi tidak hanya tujuh kabupaten/kota di Soloraya seperti konsep DIS, tapi ditambah tiga daerah di Jawa Timur yang paling dekat dengan wilayah Soloraya.

Dengan demikian ada 10 daerah yang menurut Juliyatmo masuk ke Provinsi Soloraya. Sepuluh daerah itu yakni Karanganyar, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, Boyolali, Klaten, dan Kota Solo, Magetan, Madiun, dan Ngawi.

Yuli, sapaan akrab Juliyatmono, mengaku sudah lama memiliki gagasan itu, tepatnya sejak masih menjadi wakil ketua DPRD Karanganyar. “Sudah ada kajian dari UNS juga. Penting dibicarakan membuat Provinsi Soloraya ditambah Magetan, Madiun, dan Ngawi,” katanya.

Baca Juga: Ada Lagi Wacana Daerah Istimewa Surakarta, Netizen: Gubernurnya Siapa?

Namun demikian, tak semua kepala daerah di Soloraya sepakat dengan wacana yang dilontarkan oleh Juliyatmono tersebut. Wacana ini perlahan menghilang. Apalagi tak lama setelah itu muncul pandemi Covid-19 membuat perhatian publik teralihkan ke masalah tersebut.

9 Usulan

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan data yang disampaikan kanal Youtube Data, total ada sembilan usulan dan wacana pembentukan provinsi baru di Pulau Jawa. Dari sembilan usulan dan wacana itu, tiga di antaranya dari Jawa Tengah.

Ketiganya yakni Provinsi Banyumasan yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Tegal, Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen.

Baca Juga: Ada Dua Tahapan, Ini Gambaran Pemerintahan DIS Era Kemerdekaan

Kemudian Provinsi DIS yang meliputi tujuh kabupaten/kota di Soloraya yakni Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Wonogiri.

Terakhir Provinsi Jawa Utara atau Muria Raya yang meliputi Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Blora.

Pada kolom deskripsi video yang diunggah pada 4 Februari 2022 itu dijelaskan “Ini adalah usulan dan wacana pemekaran provinsi di pulau jawa yang pernah muncul dari masyarakat dan para tokoh daerah tersebut bukan dari pemerintah. Ada yang sudah tidak dibahas lagi dan ada yang masih ramai sampai sekarang.”

Apalagi saat ini pemerintah pusat juga masih memberlakukan moratorium daerah pemekaran baru atau DOB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya