Soloraya
Jumat, 18 Maret 2022 - 15:57 WIB

Waduh, 33% Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Solo Anak di Bawah Umur

Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo, Kombes Pol Ari Kurniawansyah Warsa, di sela kegiatan pembuatan mural tentang antinarkoba di Kelurahan Timuran, Banjarsari, Solo, Jumat (18/3/2022) pagi.(Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo, Kombes Pol Ari Kurniawansyah Warsa, mengatakan sepanjang 2021 terdapat 700 kasus narkotika di Kota Bengawan. Dari jumlah itu 90 persen lebih adalah narkotika jenis sabu-sabu.

Hal tersebut ia sampaikan saat wawancara dengan wartawan seusai kegiatan pembuatan mural tentang antinarkoba di Kelurahan Timuran, Banjarsari, Solo, Jumat (18/3/2022). “Hampir 100 persen, ya 90 persen lebih adalah sabu-sabu,” tuturnya.

Advertisement

Sedangkan untuk dua bulan pertama tahun 2022, menurut Ari, tercatat 40 kasus narkotika di Solo. Dari jumlah itu, kasus narkotika jenis sabu-sabu masih mendominasi. Sementara anak di bawah umur atau remaja yang terjerat narkotika di angka 33 persen.

Baca Juga: Operasi Bersinar Candi 2022 Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkoba di Solo

Advertisement

Baca Juga: Operasi Bersinar Candi 2022 Berhasil Ungkap 13 Kasus Narkoba di Solo

“Remaja atau anak di bawah umur di Solo yang terjerat kasus narkotika [pengguna] dari tahun 2021 hingga dua bulan awal 2022 di angka 30-33 persen. Penyebab atau alasan mereka tentunya rata-rata sebagian besar karena coba-coba,” terangnya.

Ari mengingatkan pentingnya peran orang tua, anggota keluarga, kerabat dan lingkungan sosial untuk mencegah anak-anak terjerat narkotika. Dengan memberikan perhatian dan kasih sayang yang cukup kepada anak dapat mencegah paparan.

Advertisement

Baca Juga: Prihatin Kasus Narkoba Tinggi, Kejari Solo Terjun ke Sekolah-Sekolah

Kelurahan Bersinar

Di sisi lain, wilayah di Kota Solo yang paling banyak kasus narkotika adalah Kecamatan Banjarsari. “Kami bagi kategori daerah menjadi empat, yaitu bahaya, waspada, siaga, dan aman. Rata-rata di Solo cenderung yang komposisi penduduknya heterogen, yaitu Banjarsari, yang risiko paparan narkotikanya tinggi. Penduduknya juga paling banyak,” urainya.

Ari menerangkan BNNK Solo telah meluncurkan program Kelurahan Bersih dari Narkotika (Bersinar) sebagai upaya preventif peredaran narkotika. Sejauh ini sudah ada lima kelurahan di Solo yang menjadi pilot project program kelurahan Bersinar.

Advertisement

“Saat ini lima kelurahan yang telah didorong, dimotivasi. Rencana tahun ini ada tiga lagi, sehingga total pada 2022 ini ada delapan yang kami dorong menjadi Kelurahan Bersinar. Yang sudah Timuran, Jebres, Semanggi, Baluwarti, dan Gilingan,” ujarnya.

Baca Juga: Polresta Solo Ungkap 8 Kasus Narkoba, 10 Orang Ditangkap

Ari menjelaskan ada sejumlah pendekatan dalam program Kelurahan Bersinar di Solo, seperti dengan pelatihan, advokasi, dan intervensi berbasis masyarakat. Para pecandu dan pengguna didorong untuk diterima kembali di masyarakat.

Advertisement

“Ini yang dilakukan dan kami dorong untuk kegiatan para lurah berikut dengan para penggerak PKK, di dalamnya ada juga Babinsa, Babinkamtibmas, Posyandu, dan Puskesmas. Ini semua komponen kami laksanakan kegiatan bersama,” terangnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif