SOLOPOS.COM - ilustrasi (Espos/dok)

ilustrasi (Espos/dok)

KARANGANYAR –Sembilan pelaku yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bantua sosial keagamaan dari Gubernur Jateng pada 2011 di Kecamatan Mojogedang, Karanganyar, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dua tersangka merupakan perangkat desa masing-masing berinisial SK dan S, sementara lainnya adalah warga setempat.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Djoko Satriyo Utomo mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adjie Wibowo, mengungkapkan proses penyelidikan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan terhitung mulai Rabu (2/5). Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Status pengurus masjid masih sebagai saksi. Penetapan tersangka dua pekan yang lalu, proses penyidikan masih berjalan karena biasanya kasus korupsi memerlukan waktu cukup lama,” katanya saat ditemui wartawan, Selasa (22/5/2012).

Dia menjelaskan total kerugian negara akibat dugaan korupsi bantuan sosial keagamaan mencapai Rp82,5 juta. Modusnya melalui pengajuan proposal langsung ke Pemprov Jateng. Masyarakat yang ingin membangun masjid mengajukan proposal dengan melampirkan data dan biaya yang dibutuhkan.

Dalam proposal tersebut juga dicantumkan nomor rekening bank. Setelah disetujui Pemprov Jateng, dana bantuan ditransfer melalui nomor rekening bank tersebut. Pencairan dana dilakukan pada Maret dan awal April 2011. “Dana bantuan langsung ditransfer melalui nomor rekening Bank Jateng,” ujarnya.

Dugaan korupsi bantuan sosial keagamaan itu mencuat setelah seorang perangkat desa di wilayah Mojogedang melakukan penelusuran pembangunan masjid. Ternyata ada beberapa masjid yang tidak dibangun seperti proposal yang diajukan, padahal masjid tersebut terdaftar dalam penerima bantuan sosial keagamaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya