Soloraya
Kamis, 30 September 2021 - 21:19 WIB

Waduh! Banyak Perusahaan Sukoharjo Belum Sadar Proteksi Kebakaran

Candra Mantovani  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Pemadam Kebakaran Unit Damkar Satpol PP Sukoharjo mengecek sistem proteksi kebakaran di salah satu perusahaan di Sukoharjo, belum lama ini. (Istimewa/Damkar Satpol PP Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Unit Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sukoharjo rutin mengecek sistem proteksi kebakaran di sejumlah perusahaan sesuai permintaan.

Sayangnya, banyak perusahaan terutama skala kecil dan menengah di Sukoharjo yang belum sadar pentingnya proteksi gedung kantor mereka dari ancaman kebakaran.

Advertisement

Berdasarkan hasil pengecekan, sejumlah perusahaan sudah memperhatikan sistem proteksi untuk meminimalkan potensi kebakaran di tempat usaha. Terbukti mereka mengajukan permintaan ke Unit Damkar untuk mengecek sistem tersebut apakah sudah sesuai standar atau belum.

Baca Juga: 7 Hajatan Dibubarkan Satpol PP Sukoharjo, Apa Saja Pelanggarannya?

Advertisement

Baca Juga: 7 Hajatan Dibubarkan Satpol PP Sukoharjo, Apa Saja Pelanggarannya?

Kabid Pemadam Kebakaran Satpol PP Sukoharjo, Margono, mengatakan hingga September 2021, ada permintaan lebih dari 10 perusahaan meminta Unit Damkar mengecek sistem proteksi kebakaran mereka.

Dalam pengecekan, personel Damkar Sukoharjo memastikan instalasi sistem proteksi sesuai dengan standar yang ditentukan demi keamanan dari ancaman kebakaran. “Beberapa perusahaan sudah meminta kami untuk mengecek dan memberikan masukan kekurangan apa yang harus dipenuhi untuk membuat sistem keamanan yang kuat dari kebakaran,” jelasnya kepada Solopos.com, Kamis (30/9/2021).

Advertisement

Baca Juga: Siap-Siap! 7 Kecamatan di Sukoharjo Ini Rawan Banjir saat Penghujan

Margono menilai masih ada beberapa perusahaan yang belum memenuhi standar keamanan dari kebakaran. Khususnya perusahaan level kecil hingga menengah di Sukoharjo yang belum memperhatikan pentingnya sistem proteksi kebakaran di dalam gedung perusahaan.

Pelatihan Penanganan Kebakaran

“Ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi semua pihak yang terlibat. Banyak yang masih belum memiliki sistem proteksi kebakaran sesuai standar khususnya perusahaan level menengah. Karena di Sukoharjo ini banyak sekali perusahaan,” jelasnya.

Advertisement

Selain mengecek sistem proteksi kebakaran, Damkar Sukoharjo juga mulai menerima permohonan pelatihan antisipasi kebakaran oleh perusahaan. Namun, lantaran kondisi masih dalam PPKM Level 3, karyawan yang diperbolehkan mengikuti pelatihan dibatasi.

Baca Juga: Target Vaksinasi Covid-19 Sukoharjo Jadi 47.693 Orang/Hari, Caranya?

“Kami sudah memberikan pelatihan berdasarkan permohonan yang masuk dari perusahaan-perusahaan atau tempat usaha. Tapi karena masih pandemi, kami menyesuaikan. Seperti contohnya, karyawan perusahaan yang berpartisipasi hanya 50 persen dari kuota maksimal,” imbuhnya.

Advertisement

Margono berharap perusahaan di Sukoharjo lebih memperhatikan sistem proteksi kebakaran di tempat usaha. Sehingga potensi kebakaran di lingkungan usaha dapat ditekan serendah mungkin, termasuk kerugiannya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif