SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi. (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SOLO — Polresta Solo mencatat tren kasus kejahatan yang terungkap dan tertangani di Kota Bengawan meningkat 12,56  persen atau sekitar 50 kasus pada 2022 dibanding 2021. Total kasus kejahatan pada 2021 sebanyak 398 kasus sedangkan pada 2022 sebanyak 448 kasus.

Jika dirata-rata, ada peningkatan dua kasus kejahatan setiap bulan. Dari angka kasus kejahatan itu, Polresta telah merampungkan 282 kasus. Sedangkan, sisanya masih dalam tahap proses penanganan perkara.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Penanganan dalam hal ini bisa tahap pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi atau petunjuk lain guna mengungkap kasus kejahatan.

“Jadi bukan tidak selesai namun on going process untuk merampungkan penanganan kasus kejahatan. Butuh waktu cukup lama. Misalnya, tersangka di luar kota atau saksi yang belum ditemukan,” kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat konferensi pers akhir tahun 2022 di halaman Mapolresta Solo, Jumat (30/12/2022).

Di sisi lain, tren kasus pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring) jutru mengalami penurunan sekitar 50 persen atau sekitar 24 kasus pada 2022 dibanding tahun lalu. Total kasus tipiring pada 2022 sebanyak 24 kasus sedangkan pada 2021, total ada 48 kasus tipiring.

Hal ini mengindikasikan masyarakat Solo harus meningkatkan kesadaran diri terhadap lingkungan tempat tinggal, kantor maupun saat menempuh perjalanan guna mencegah aksi kejahatan jalanan. “Masyarakat bisa melapor ke call center Polresta Solo yang akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas ke lokasi kejadian. Ini upaya kepolisian untuk memberi rasa aman masyarakat,” papar dia.

Disinggung soal isu klitih yang beredar di media sosial (medsos), Iwan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak tak bertanggung jawab yang mengembuskan isu klitih sehingga membuat masyarakat resah dan waswas. Iwan menjelaskan kabar fenomena klitih di Solo merupakan berita bohong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Dia menegaskan tidak ada klitih di Kota Solo. “Informasi terkait klitih di medsos tidak benar dan tidak ada di Solo. Kami sudah melacak langsung pemilik beberapa akun di medsos. Jadi masyarakat tak perlu resah karena kami menjamin keamanan masyarakat,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya