SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Paulus Tandi Bone)

SRAGEN – Kredit macet lebih dari 128 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kepada Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM (Disperinkop & UMKM) Sragen senilai Rp1,6 miliar belum terbayar. Oleh karena itu, Disperinkop mengancam melelang barang jaminan apabila mereka tidak melunasi kredit hingga batas waktu yang ditentukan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Disperinkop & UMKM Sragen, Maksun Isnadi, kepada Solopos.com menjelaskan telah mengirimkan surat berisi ultimatum kepada 128 UMKM yang meminjam kredit kepada Disperinkop & UMKM dengan menyertakan barang jaminan. Rata-rata mereka menjadikan surat-surat kendaraan dan sertifikat tanah sebagai barang jaminan. Menurut Isnadi, pihaknya terpaksa melayangkan surat peringatan karena mereka tak kunjung mengembalikan dana yang dipinjam rata-rata Rp10 juta hingga Rp50 juta.

Berulangkali Isnadi menjelaskan kesulitan menagih kredit yang dipinjam UMKM. Bukan saja karena usaha telah gulung tikar tetapi juga beberapa UMKM tidak menyertakan barang jaminan. Sehingga Disperinkop & UMKM mengaku kebingungan membereskan kredit macet. Hingga kini, Disperinkop baru menagih Rp107 juta dari total kredit macet Rp1,6 miliar.

“Kami menegur 128 UMKM. Mereka menyertakan barang jaminan saat mengajukan kredit. Barang akan dilelang apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak segera melunasi kredit. Rata-rata batas waktu hingga akhir tahun. Kami sudah mengupayakan. Tapi kami agak pesimis semua UMKM dapat ditagih. Beberapa UMKM tidak menyertakan barang jaminan dan beberapa sudah gulung tikar. Rata-rata mereka meminjam antara Rp6 juta-Rp50 juta,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya