SOLOPOS.COM - Ilustrasi bekas pohon yang ditebang secara liar. (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Aksi pembalakan liar atau illegal logging kayu sonokeling di hutan Alas Tunggangan wilayah Tirtomoyo, Wonogiri, kembali marak menjelang Lebaran 2024. Hal itu membuat warga Desa Genengharjo, Tirtomoyo, Wonogiri, resah.

Mereka khawatir pembalakan liar itu akan semakin marak terjadi dan berdampak pada kerusakan lingkungan yang merugikan warga desa. Kepala Desa Genengharjo, Wirid Andriyadi, mengatakan berdasarkan informasi warga, pembalakan liar pohon sonokeling di Alas Tunggangan kembali terjadi beberapa hari terakhir.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Mereka menebang pohon bernilai jual tinggi itu di hutan milik Perum Perhutani yang berada tepat di permukiman warga Desa Genengharjo. Wirid menyampaikan berdasarkan pantauan warga desa, kali terakhir penebangan liar diketahui pada Jumat (5/4/2024).

Saat itu para pelaku pembalakan liar di Alas Tunggangan, Wonogiri, menebang pohon sonokeling pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB. Para penebang liar itu langsung mengangkut pohon menggunakan truk.

”Ini ada penebangan liar lagi. Muncul lagi menjelang Lebaran. Itu sudah terjadi sejak sekitar lima hari lalu. Semalam warga desa dan pihak Perhutani sudah melaksanakan penjagaan,” kata Wirid saat dihubungi Solopos.com, Minggu (7/6/2024).

Wirid menjelaskan tindakan illegal logging ini bukan kali pertama terjadi di Alas Tunggangan. Beberapa bulan lalu, kejadian serupa pernah terjadi. Tiga orang pelaku telah ditangkap polisi dan sudah divonis bersalah di pengadilan.

Rawan Memicu Longsor

Belum lama berselang sejak kasus tersebut selesai, kini muncul kembali dan memicu kekhawatiran terjadi kerusakan lingkungan yang bisa berdampak langsung kepada warga desa. Kondisi hutan akibat pembalakan liar beberapa waktu lalu pun belum pulih.

Beberapa petak hutan yang dikelola Perum Perhutani itu masih gundul. Hal itu bisa memicu bencana longsor dan banjir sebab resapan air hujan berkurang. Selain itu, bisa menimbulkan sedimentasi sungai yang bermuara di Waduk Gajah Mungkur.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Polres Wonogiri menangkap tiga orang pelaku illegal logging kayu sonokeling di Alas Tunggangan, Desa Genengharjo, Kecamatan Tirtomoyo, Jumat (17/11/2023). Ketiga pelaku itu meliputi Marno dan Wahyudin, keduanya warga Genengharjo, serta Aprilia Triwijanarko, warga Sidorejo, Kecamatan Tirtomoyo.

Selain mencuri kayu, para pelaku pembalakan liar di Alas Tunggangan, Wonogiri, itu juga memalsukan dokumen surat kepemilikan tanah. Diketahui, untuk menjual kayu sonokeling, dibutuhkan surat kepemilikan tanah sebagai bukti di mana kayu itu ditanam. Pelaku memalsukan pipil atau surat kepemilikan tanah itu seakan-akan milik warga, bukan tanah milik negara.

Mereka sudah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Wonogiri. Vonis mereka dijatuhkan pada Kamis (28/3/2024). Marno mendapatkan hukuman pidana penjara dua tahun tiga bulan dan denda Rp500 juta.

Sementara Wahyudin divonis bersalah dan dipidana penjara tiga tahun dengan denda Rp500 juta. Kemudian Aprilia Triwijanarko divonis bersalah atas kasus pencurian kayu dengan sanksi pidana penjara satu tahun serta denda Rp500 juta.

Vonis untuk Pelaku

Sebagai informasi, Alas Tunggangan merupakan wilayah hutan yang dikelola Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Solo Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Wonogiri Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Pesido.

Kepala RPH Pesido, Ibnu Nugroho, saat dihubungi Solopos.com, Minggu siang, juga menyatakan illegal logging kembali terjadi di Alas Tunggangan beberapa hari terakhir ini.

Menurut dia, saat ini ada dua pohon yang hilang karena ditebang secara liar belum lama ini. Pohon itu ditebang di petak 62-3. Ibnu menduga pelaku pembalakan liar di Alas Tunggangan, Wonogiri, itu masih satu jaringan dengan terdakwa kasus serupa pada beberapa bulan lalu.

“Ini saya sedang mengangkut batang-batang sonokeling sisa dari pencurian kayu kemarin. Ada 14 batang pohon sonokeling kecil-kecil yang saya bawa untuk jadi barang bukti. Ini saya antarkan ke TPK [tempat penimbunan kayu] Perhutani Wonogiri,” ujar dia.

Ibnu mengaku kesal dengan tindakan para pembalak liar tersebut. Sebab dengan pelaku yang sudah dipenjara pada sebelumnya, para pencuri lain ternyata tidak takut ataupun jera.

Saat ini RPH Pesido bersama warga terus menggencarkan patroli pengamanan. Wilayah hutan yang dikelola RPH Pesido seluas 963 hektare (ha). Hutan seluas itu hanya memiliki personel keamanan dua orang, dia dan satu orang mandor hutan.

“Kalau nilai kerugiannya kami belum menghitung. Itu nanti sudah ada tabel khusus untuk mengetahui nilai kerugiannya, tetapi saat ini belum saya cek,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya