SOLOPOS.COM - Mobil perpelat merah langsung kabur setelah menyerempet sepeda motor di jalan Solo-Jogja, Delanggu, Klaten, Sabtu (25/2/2023). (Instagram @klaten_24jam)

Solopos.com, KLATEN — Personel Satlantas Polres Klaten melakukan penyelidikan terkait informasi tabrak lari yang melibatkan mobil pelat merah serta satu unit sepeda motor di wilayah Desa Bowan, Kecamatan Delanggu, Klaten. Peristiwa yang sempat viral ini terjadi pada Sabtu (25/2/2023).

Dalam kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor sempat terseret hingga sejauh 7 meter akibat terserempet mobil pelat merah yang kemudian langsung kabur begitu saja. Peristiwa terekam jelas oleh kamera CCTV meski nomor pelat mobil yang menabrak hanya terlihat samar.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Video rekaman kamera CCTV itu beredar di media sosial, Minggu (26/2/2023). Korban tabrak lari itu tidak melapor ke polisi seusai kejadian. Meski begitu, Polres Klaten tetap menindaklanjuti informasi tersebut.

Personel Satlantas Polres Klaten menelusuri identitas pengendara sepeda motor serta mobil pelat merah dalam kasus tabrak lari tersebut. Mereka mendatangi rumah di pengendara sepeda motor bernama Aprian Muhammad Yusuf asal di Sleman, DIY, untuk meminta keterangan.

Selain itu, polisi mengamankan barang bukti yakni sepeda motor yang terlibat kecelakaan guna pemeriksaan lebih lanjut. Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi, menjelaskan sudah menghimpun keterangan dari saksi dan memeriksa rekaman kamera CCTV.

Dari pemeriksaan itu diketahui kronologi sementara kecelakaan bermula ketika pengendara sepeda motor yakni Aprian melaju dari Solo menuju Klaten di lajur sisi kiri. Di depan sepeda motor tersebut terdapat mobil berwarna hitam dengan pelat merah berjalan di lajur sisi kanan.

Pengendara Mobil Teridentifikasi

Bagi sepeda motor maupun mobil pelat merah yang terlibat tabrak lari itu melaju ke arah yang sama yakni dari Solo menuju ke Klaten. Diduga, pengendara mobil bermaksud menghindari sepeda motor di depannya dengan membanting setir ke kiri hingga terjadi benturan dengan sepeda motor korban.

Benturan itu membuat korban, Aprian, terjatuh dari sepeda motor yang dia kendarai dan terseret di jalan hingga sejauh 7 meter sedangkan mobil pelat merah terus melaju ke arah Klaten. Akibat kecelakaan itu, Aprian mengalami sejumlah luka lecet dan memar.

Dia sempat dilarikan ke rumah sakit dan kini menjalani rawat jalan di rumah. Terkait identitas pengemudi mobil pelat merah, Slamet menjelaskan polisi sudah mengantongi identitas kendaraan. “Sudah kami kantongi identitasnya tetapi masih dalam proses penyelidikan,” kata Slamet, Senin.

Pengendara sepeda motor, Aprian, hingga kini masih kesulitan untuk berjalan lantaran pergelangan kaki kirinya masih bengkak akibat kecelakaan yang dia alami Sabtu (25/2/2023) sore. “Saat ini saya belum bisa bekerja. Saya belum bisa jalan karena pergelangan kaki masih bengkak,” kata pria bekerja sebagai buruh proyek itu.

Aprian masih berharap ada iktikad baik dari pengemudi mobil yang kabur setelah menyerempet sepeda motor yang dia kendarai. Dia berharap kecelakaan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya